Peneliti UGM Ungkap Risiko Hoaks dan Radikalisme di Ruang Digital DIY
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mengaku keberatan atas rencana kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75%.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mengatakan kebijakan ini sangat memberatkan dunia pariwisata. Menurutnya, sektor pariwisata tidak akan jalan tanpa ada hiburan.
Keberatan ini pun telah ia sampaikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DPP PHRI. "Kami ini bagian pariwisata salah satu bagiannya adalah hiburan, kalau hiburannya naik otomatis investor dan wisatawan baik domestik dan asing mau berkunjung ke suatu destinasi ya berat," ucapnya, Senin (15/1/2024).
Menurut dia, rencana kenaikan tarif pajak hiburan ini kontradiktif dengan seruan dari Kemenparekraf untuk berwisata. Kenaikan pajak juga tidak akan sebanding dengan investasi yang dilakukan.
"Sementara di negara lain malah justru dibantu pemerintah untuk pajak-pajak ini supaya datang ke suatu destinasi. Kalau datang multiplier effect-nya banyak, pajak hotel dan restoran juga naik," jelasnya.
Jika salah satu komponen dari pariwisata dinaikkan, kata Deddy, akan menjadi boomerang bagi Indonesia. Dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan persaingan destinasi di suatu negara. "Idealnya 10-20 persen. Kalau 40 persen atau lebih yang repot bukan hanya pengusaha tetapi wisatawan juga, karena pengusaha akan menaikkan [harga]," lanjutnya.
BACA JUGA: Penyebab Desa Wisata Belum Pulih Usai Dihantam Pandemi, Ini Penjelasan GIPI DIY
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan rencana kenaikan ini akan sangat berdampak pada perkembangan dunia hiburan, sebagai pendukung kegiatan pariwisata ke depan.
"Pengusaha tidak akan mampu bertahan dengan besaran pajak yang sudah di atas batas kemampuan industri, sehingga akan menjadi ancaman dunia hiburan ke depan, tentunya termasuk di Jogja," ucap dia.
Bobby menyebut idealnya 10%, atau maksimal di 25% itu saja sudah sangat berat. Jika naik maka akan ada kemungkinan pengusaha gulung tikar.
"Melalui komunitas dan organisasi terkait menyampaikan data dan reason mengenai potensial permasalahan ke depan impact dari kebijakan ini, harapannya ada review dari pemerintah atas kebijakan ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Warga Kulonprogo dikejutkan paket misterius berisi mainan pocong kecil yang dikirim tanpa pesanan. Polisi imbau warga tetap tenang.
Lolos SNBT 2026? Berikut panduan lengkap daftar ulang ke PTN, mulai dari rincian dokumen yang harus disiapkan hingga tahapan prosesnya.
Dua insiden pelajar terjadi di Jogja, mulai pelemparan sekolah hingga remaja membawa sajam. Polisi masih menyelidiki motif kejadian.
Belum lolos UTBK SNBT 2026? Jangan panik. Simak enam langkah strategis, mulai dari jalur mandiri PTN hingga beasiswa, untuk tetap melanjutkan kuliah.
Gotong Royong dan Upcycling Plastik, SDN Susukan Wujudkan Taman Sekolah Ramah Lingkungan