Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Ditarget Fungsional Lebaran 2027
Pembangunan Tol Jogja-Solo mencapai 98%. Jasa Marga menambah akses exit Tol Purwomartani menuju Bokoharjo yang ditargetkan fungsional saat Lebaran 2027.
Motor listrik ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM). Demi mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan sepeda motor listrik.
Menanggapi hal ini Ketua Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Pengolahan Isyarat Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM (DTETI FT UGM), Eka Firmansyah mengatakan tepat atau tidaknya rencana kebijakan ini tergantung dari tujuan pemerintah.
BACA JUGA : Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Sekadar Wacana
Jika pemerintah melihat dari sudut pandang industri lokal, menaikkan pajak kendaraan konvensional itu kontra produktif. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat pada 2023 Indonesia menjual lebih dari 6 juta kendaraan secara lokal dan lebih dari 500 ribu kendaraan diekspor.
Sementara data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukan bahwa, di tengah krisis pun produksi mobil 2023 lebih dari 1 juta unit.
"Nilai ekonomi dan stabilitas sosial yang diakibatkan dalam skala produksi sebesar itu tentu luar biasa. Menganggunya tentu harus siap dengan gangguan balik yang jauh lebih luar biasa efeknya. Di tengah banyak masalah ekonomi-sosial seperti saat ini," ujarnya, Sabtu (20/1/2024).
Menurutnya, menaikkan pajak dengan harapan masyarakat akan bergeser ke kendaraan listrik akan menambah tekanan pada sektor yang sudah mapan tersebut. Masyarakat akan menahan diri membeli kendaraan konvensional sehingga pembelian berkurang.
"Tapi apakah akan mengakibatkan pergeseran ke kendaraan listrik? Belum tentu," paparnya.
Nilai ekonomi kendaraan listrik tidak setara dengan kendaraan konvensional. Menjual motor listrik bekas tidak semudah motor konvensional. Pertanyaan lain yakni apakah motor listrik juga bisa digadaikan seperti motor konvensional.
Jika tujuannya adalah untuk transisi energi yang perlu didorong adalah transportasi massal dalam negeri. Misalnya industri lokal seperti INKA di Madiun yang sudah mampu membuat bus listrik dan kereta listrik sendiri.
"Belum sempurna memang, tapi didukung riset kendaraan listrik universitas dalam negeri seperti UI, ITB, ITS, UGM, UNS, aspek ini memungkinkan kita mandiri. Kemandirian ini penting sebab memungkinkan kita tetap bertahan pada masa genting. Ingat pandemi covid? Saat kita kesulitan alat kesehatan karena tidak punya industri itu? Ini akan terjadi lagi di sektor transportasi," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan menggerakkan transportasi massal berbasis industri dalam negeri memungkinkan subsidi pemerintah tersalur secara terarah dan konstruktif. Skala produksinya mampu ditangani karena industrinya dalam negeri, mengelola talenta lokal yang artinya menjadi langkah berkelanjutan.
Menaikkan pajak menjadi langkah yang tepat jika tujuan sesungguhnya bukan terkait dengan energi hijau, melainkan untuk mengganti kestabilan yang telah ada. Mengganti dengan paradigma baru, termasuk mengganti penguasa industri saat ini dengan penguasa industri baru.
"Mengganti satu paradigma industri ke paradigma industri yang lain adalah hal yang kompleks. Ini melibatkan budaya dan pengetahuan yang terstruktur dalam masyarakat. Tidak bisa begitu saja diganti," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Tol Jogja-Solo mencapai 98%. Jasa Marga menambah akses exit Tol Purwomartani menuju Bokoharjo yang ditargetkan fungsional saat Lebaran 2027.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.