Viral Penembakan di Semarang, Ini Fakta Baru dan Motif Pelaku
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita bakal dievaluasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, Kemendag bersama Kementerian Perindustrian dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita. Selanjutnya, hasil evaluasi akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami masih ingin melihat evaluasi data-datanya, angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance-nya seperti apa,” kata Isy di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).
Dia mengatakan evaluasi bersama BPKP akan dilakukan pada Maret 2024 atau usai Pemilu 2024. Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah menetapkan HET minyak goreng curah untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng curah, serta kerterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.
Melalui pasal 2 ayat 1, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
BACA JUGA: Stafsus Presiden Klarifikasi, Jokowi ke Jateng untuk Mengecek Program Pemerintah
Sementara itu, melalui Permendag No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah menetapkan minyak goreng kemasan rakyat dalam kondisi dikemas menggunakan merek Minyakita. Dalam beleid itu, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk menjual Minyakita tidak melebihi eceran tertinggi, sebesar Rp14.000 per liter.
Merujuk panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (29/1/2024) pukul 19.56 WIB, harga minyak goreng curah di tingkat pedagang eceran rata-rata sebesar Rp15.010 per liter. Nominal tersebut meningkat 0,33% dibandingkan hari sebelumnya. Angka tersebut juga berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Kolaborasi BLACKINK dan Tenun Nusantara hadirkan fashion gothic hitam di Jogja, memadukan tradisi dan ekspresi modern.
9 WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan Gaza. Menlu Sugiono koordinasi dengan Yordania, Turki, dan Mesir untuk penyelamatan.
Kebiasaan makan malam seperti ngemil dan makan larut bisa picu stres. Simak tips pola makan sehat untuk jaga kesehatan mental.
KPK memeriksa mantan Dirjen Haji Hilman Latief terkait kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar. Sejumlah nama besar sudah jadi tersangka.
Prabowo minta masyarakat rekam aparat nakal dan lapor langsung. Instruksi tegas bersih-bersih korupsi di seluruh lembaga pemerintah.