Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi./IST
Harianjogja.com, JOGJA— Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY menyebut ekonomi syariah kini telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim mengatakan banyak negara yang telah fokus pada pengembangan ekonomi syariah dan pusat produk halal.
"Oleh karena itu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi penting di Indonesia sehingga bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (29/02/2024).
Menurutnya BI memiliki berbagai program untuk mencapai tujuan tersebut. "Di antaranya implementasi model bisnis usaha pesantren dan usaha syariah, implementasi program keuangan/pembiayaan sosial syariah, serta pengembangan ekosistem halal value chain," lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan ekonomi syariah diperkirakan tumbuh 4,7-5,5% dengan dukungan dari pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan tumbuh 10-12%. Optimisme ini juga didorong oleh sektor pembiayaan di perbankan syariah yang diperkirakan tumbuh doubel digit tahun ini. "Berbagai instansi dan elemen di DIY selama ini telah bergerak untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ungkapnya.
Baca Juga
Gibran Ingin Kuatkan Ekonomi Islam Indonesia hingga Kancah Global
Sri Mulyani Ingin Geser Malaysia dalam Ekonomi Islam
DIY Jadi Prioritas Pengembangan Ekonomi Syariah
Dia menyebut dengan terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur 19 Januari 2024 diharapkan bisa mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Lutfie mengatakan berdasarkan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023 Indonesia telah menempati peringkat tiga besar dunia dalam perkembangan ekonomi halal.
Ke depan upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi ekonomi, dan keuangan syariah kepada masyarakat dan terus mendorong pengembangan industri produk halal, termasuk pariwisata muslim friendly.
"Diharapkan agar program yang telah disusun oleh KDEKS ke depan sejalan dengan target program secara nasional yang berfokus pada literasi ekonomi syariah dan industri produk halal. Dengan terbentuknya KDEKS DIY diharapkan daerah-daerah lain mengakselerasi terbentuknya KDEKS di wilayah masing-masing," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.