Soundrenaline 2026 Hadir di Jogja 31 Oktober, Ini Daftar Musisinya
Soundrenaline Sana Sini digelar di Ambarrukmo District, Jogja, 31 Oktober 2026, menghadirkan The SIGIT, Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan lainnya.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) merupakan instrumen yang efektif untuk memastikan produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dari hutan yang dikelola secara lestari.
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan efektivitas SVLK juga memenuhi persyaratan Uni Eropa yang memberlakukan regulasi anti deforestasi (Europe Union Deforestation Regulation/EUDR).
"SVLK telah membuktikan efektivitasnya sebagai instrumen untuk memverifikasi legalitas dan kelestarian kayu Indonesia,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Sebelumnya dalam Indonesia – EU Joint Implementation Committee Meeting 2024 yang membahas pelaksanaan kerja sama Indonesia-Uni Eropa untuk perbaikan penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT) di Jakarta pada 15 Maret 2024, Agus menyatakan SVLK melalui perjalanan lebih 23 tahun lalu sejak Indonesia memperkuat komitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas illegal logging.
Pada 2001, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri yang menghasilkan Bali Declaration on Forest law Enforcement and Governance.
Tujuannya adalah memastikan kelestarian hutan melalui pencegahan pembalakan liar melalui perbaikan tata kelola kehutanan dan promosi perdagangan kayu lestari.
Indonesia kemudian mengembangkan SVLK melalui proses yang melibatkan multi pihak secara akuntabel untuk memastikan legalitas dan kelestarian produk kayu. SVLK berlaku untuk seluruh pelaku usaha pada semua tingkat produksi, dari hulu hingga hilir.
"Melalui implementasi SVLK, kayu dan produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar ekspor, yang berasal dari hutan hak ataupun hutan negara, dijamin legal dan tersertifikasi sebagai produk lestari," katanya.
Kredibilitas SVLK telah mendapat pengakuan dari berbagai Negara konsumen, tambahnya, regulasi EUDR yang baru saja diberlakukan di Uni Eropa pun mengakui SVLK seperti dinyatakan pada Paragraf 81 ketentuan tersebut. "Jadi Sertifikat SVLK ditambah geolokasi memenuhi regulasi EUDR," ujarnya.
Dikatakannya, Uni Eropa telah mengakui secara resmi kredibilitas SVLK melalui perjanjian kemitraan sukarela (VPA) FLEGT yang ditandatangani pada 30 September 2013 sehingga sertifikat SVLK Indonesia disetarakan dengan lisensi FLEGT.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menambahkan SVLK terus mendapat pengembangan berkelanjutan ke arah yang lebih baik, termasuk dengan memberlakukan aturan tentang geolokasi yang meningkatkan ketelusuran.
Dia menambahkan kredibilitas SVLK juga terbukti dengan ditempatkannya Indonesia pada ranking tertinggi Global Timber Index (GTI), platform yang mempromosikan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan yang dipublikasikan oleh Organisasi Kayu Tropis Internasional (ITTO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Soundrenaline Sana Sini digelar di Ambarrukmo District, Jogja, 31 Oktober 2026, menghadirkan The SIGIT, Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan lainnya.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan telah menaati putusan MA terkait sengketa INI dan berharap dualisme kepengurusan segera berakhir.
PSIM Jogja menghadapi Isenmulang tanpa Ze Valente akibat kartu merah. Laskar Mataram berupaya bangkit setelah lima kekalahan beruntun.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.