Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan menindaklanjuti semua aduan terkait dengan tunjangan hari raya (THR). Baik yang disampaikan secara langsung maupun yang disampaikan melalui layanan online.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan aduan yang masuk saat ini sudah ditindaklanjuti oleh pengawas. "Melalui mekanisme pengawasan sesuai regulasi," ucapnya, Sabtu (6/04/2024).
Ia menjelaskan terkait aduan, Disnakertrans DIY menerapkan sistem layanan aduan offline dan online. Sehingga jumlah aduan masuk dan aduan yang selesai atau sudah ada tindak lanjut bersifat dinamis.
Menurutnya Disnakertrans DIY berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi hak pekerja untuk memperoleh THR keagamaan. "Melalui kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY," ucapnya.
BACA JUGA: 18 Perusahaan di DIY Wajib Bayar THR Maksimal Hari Ini Pukul 00.00 WIB!
Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, bagi perusahaan yang terlambat membayarkan dikenakan denda.
"Kami di posko THR terus berupaya, untuk data masih berprogres dan dinamis," lanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh DIY mulai 28 Maret 2024 hingga Idulfitri 2024.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan apabila ada laporan terkait dengan THR selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Disnakertrans se-DIY. Aduan bisa disampaikan ke nomor hotline Posko THR MPBI DIY adalah 082197218105 dan 087858095400.
"Kami MPBI DIY membuka Posko THR, dibuka mulai 28 Maret 2024 hingga Hari Raya Idulfitri 2024," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.