Okupansi Hotel di DIY Turun 5-10 Persen, PHRI Soroti Persaingan Akomodasi
PHRI DIY mencatat okupansi hotel berbintang 35–45% dan nonbintang 15–25% hingga Oktober 2026, turun 5–10% dibandingkan tahun lalu.
Suasana arus lalu lintas yang terpantau padat lancar di kawasan Titik Nol KM Kota Jogja pada Sabtu (13/4/2024). Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyampaikan hingga hari ini, Minggu (14/04/2024) rata-rata okupansi hotel di DIY selama libur lebaran mencapai 80%.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mengatakan untuk wilayah Kota Jogja dan Kabupaten Sleman persentasenya lebih tinggi, yakni 85-90%. "Rata-rata se-DIY 80 persen tapi Kota dan Sleman bisa 85-90 persen khususnya 12 dan 13 April," ucapnya, Minggu (14/04/2024).
BACA JUGA: Meski Okupansi Hotel di Bantul Meningkat, Lama Inap Wisatawan Masih Rendah
Dia menjelaskan ada capaian yang tidak sesuai target pada 9 dan 10 April 2024. Di mana PHRI DIY memproyeksikan okupansi akan mencapai 70%, namun kenyataannya hanya 30-50%. Kenaikan baru terjadi pada 11 April 2024 dan puncaknya di 12 April 2024 dengan rata-rata 85-90%.
"Kami kepleset, proyeksi kami tanggal 9, 10 April sudah bisa 70 persen namun nyatanya 30-50 persen," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan salah satu yang perlu dijadikan evaluasi libur lebaran tahun ini adalah perlunya event, baik nasional maupun internasional menjelang lebaran. Sehingga bisa menarik wisatawan datang ke DIY.
"Evaluasi perlu dibarengi event nasional/internasional jelang lebaran," lanjutnya.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2024, Puluhan Bus Berangkat dari Jogja
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mengatakan sampai hari ini data jumlah kunjungan wisata periode lebaran masih direkap. Kemungkinan proses rekap baru rampung awal pekan depan.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan melihat kondisi di lapangan, dia memprediksi kunjungan wisata tidak sebanyak tahun lalu. "Namun untuk pastinya kita tunggu data real yang masih dalam proses rekap," jelasnya.
Terkait apa saja yang perlu dievaluasi, kata Bobby, akan menunggu setelah rekap data rampung. Sehingga evaluasi didasarkan pada data final.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY mencatat okupansi hotel berbintang 35–45% dan nonbintang 15–25% hingga Oktober 2026, turun 5–10% dibandingkan tahun lalu.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.