Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi PLTU - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang potensial untuk diakhiri masa pengoperasiannya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut semuanya merupakan milik PT PLN (Persero).
Adapun, ESDM sudah mengidentifikasi terdapat 13 PLTU batu bara yang potensial untuk diakhiri masa pengoperasiannya sebelum 2030.
“Ya yang 13 itu, itu yang milik PLN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dadan menyebutkan, dari 13 PLTU yang berpotensi dinonaktifkan memiliki kapasitas sebesar 4,8 gigawatt (GW). “Ada sih 13, di situ banyak. Kan sering disampaikan tuh 4,8 gigawatt,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, 13 daftar PLTU yang akan dipensiunkan tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan Kementerian ESDM, ITB, dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).
"Nah, kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak PLTU Suralaya, Paiton. Itu termasuk di dalam 13 list itu. Kayak Ombilin di Sumatra," ujar Eniya saat ditemui di Kantor ESDM, Selasa (20/8/2024).
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Butuh Puluhan Dokter Umum untuk Puskesmas
Dia menuturkan, penghentian operasi 13 PLTU tersebut direkomendasikan lantaran emisi karbonnya yang cukup tinggi karena berkapasitas besar.
Di sisi lain, terdapat pembangkit yang memang dari sisi sosial tidak ada persoalan bila dipensiunkan, seperti PLTU Ombilin (200 MW) di Sumatra Barat.
"Kalau kami suggest Ombilin itu termasuk yang tercepat dimusnahkan aja bisa tuh. Karena di situ tidak ada gangguan masalah sosial. Penduduknya sudah nggak pakai. Terus nggak ada pekerjanya gitu lah, yang isunya sudah lebih mudah gitu," jelas Eniya.
Selain itu, penghentian operasi juga dimungkinkan lantaran beberapa PLTU telah mencapai akhir umur ekonomisnya.
"Nah, itu termasuk dalam list 13 itu. Kayaknya paling cepat 2028, tetapi ini kan bottleneck-nya itu mungkin identifikasi statusnya di PLN," kata Eniya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.