IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Praktik pinjaman oline (pinjol) legal yang diizinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak jumlahnya. Berikut ini 98 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol yang berizin dan diawasi regulator.
Angka tersebut turun dibandingkan pada awal tahun di mana masih ada 101 penyelenggara pinjol resmi. Diketahui, OJK telah melakukan pencabutan izin terhadap tiga fintech P2P lending sepanjang tahun ini.
Ketiganya antara lain PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund), PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas), dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala). Jumlah penyelenggara fintech P2P lending saat ini turun sangat signifikan apabila dibandingkan pada 2020, di mana ada 157 perusahaan fintech P2P lending kala itu.
OJK pun terus mengimbau supaya masyarakat menggunakan platform fintech P2P lending yang berizin OJK. Ada beberapa ciri pinjol legal, antara lain pinjol terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS ataupun melalui sambungan telepon pribadi.
BACA JUGA: Kustini Tak Gentar Lawan Koalisi Besar, Pilih Sukamto Jadi Wakilnya
Suku bunga dan denda yang ditawarkan juga masih dalam batas wajar yaitu kisaran 0,3% per harinya. Kemudian, biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.
Selain itu, jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran. Pinjol legal juga tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.
Intip daftar 98 pinjol legal dikutip dari laman resmi OJK:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026