Ekonomi Jogja Tumbuh 5,84 Persen, Ini Sektor Paling Moncer
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Kanwil DJP DIY dan Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Tax Center UPY di Kampus 1 UPY, Jalan IKIP PGRI I Sonosewu No. 117, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Selasa (17/9/2024). (dok istimewa)
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY (Kanwil DJP DIY) dan Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Tax Center UPY di Kampus 1 UPY, Jalan IKIP PGRI I Sonosewu No. 117, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Selasa (17/9/2024). Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UPY, Paiman.
Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan. Sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.
Paiman mengatakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan pendirian Tax Center UPY ini diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat wajib pajak untuk menjalankan aktivitas perpajakan.
"Seperti konsultasi perpajakan maupun pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan," ucapnya dalam keterangan resminya, Rabu (18/9/2024).
Ia berpandangan Tax Center memiliki peranan penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan mendorong partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, Tax Center UPY diharapkan dapat berperan aktif dalam menjembatani kepentingan antara DJP dengan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati mengatakan Tax Center UPY merupakan Tax Center ke-16, yang sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY.
Dengan adanya Tax Center ini, para mahasiswa dapat berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
BACA JUGA: Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja Akan Ditanami Pohon Tabebuya dan Trembesi
Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Menurutnya peranan Tax Center UPY dalam menyediakan pendidikan juga sangat penting.
Sebab bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa maupun masyarakat. Sehingga kedepannya terkait kewajiban perpajakan seperti pembayaran dan pelaporan pajak bisa benar, sesuai dan tepat waktu.
"Dengan demikian nantinya tidak perlu lagi ada effort dari petugas pajak, seperti pemeriksaan bukti permulaan ataupun penyidikan karena masyarakat sudah sadar dan patuh dalam membayar pajak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekonomi DIY tumbuh 5,84% pada triwulan I 2026, didorong sektor pariwisata, konsumsi, dan investasi.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.