Hingga Juni, Utang Negara Lewat SBN Tembus Rp501,2 Triliun
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menunggu keputusan final Presiden Prabowo Subianto terkait kepastian kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti tidak menampik bahwa Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyatakan kemungkinan besar kenaikan tarif PPN akan ditunda. Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu keputusan pasti.
"Terkait hal tersebut [pernyataan Luhut], DJP [Direktorat Jenderal Pajak] senantiasa akan mengikuti keputusan pemerintah," jelas Dwi kepada Bisnis, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Sebelumnya, Luhut menekankan bahwa pemerintah ingin memperbaiki daya beli masyarakat terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif PPN.
Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah tengah menggodok stimulus bantuan sosial kepada rakyat, khususnya kelas menengah, sebelum tarif PPN 12% diterapkan.
"Ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN jadi 12%], biar dulu jalan tadi yang ini [bantuan sosial]," kata Luhut kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).
BACA JUGA: Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
Luhut mencontohkan, salah satu usulan bansos yang tengah digodok dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk listrik yang sumber pendanaannya dari APBN.
Kendati demikian, dia meminta setiap bersabar sebelum ada pengumuman resmi. Menurutnya, pemerintah masih menggodok perhitungan jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
"Mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan," ujarnya.
Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyatakan pemerintah belum berencana menunda amanat UU HPP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.