Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Foto ilustrasi emas. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, naik sebesar Rp5.000 per gram, dari Rp1.541.000 per gram menjadi Rp1.546.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.394.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA : Investasi di DIY Melejit, Lampaui Target Nasional
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp823.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.546.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.032.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.523.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.505.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp37.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp74.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp148.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp371.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp743.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.486.600.000.
BACA JUGA : Basuki Hadimuljono Sebut 52.000 Hektare Lahan di IKN Dialokasikan untuk Investor
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.