Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Logo Taspen/Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih tugas pembayaran uang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
“Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb,” kata Astera dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Dengan skema baru ini, proses pembayaran akan lebih sederhana dibandingkan mekanisme yang berlaku saat ini.
Saat ini, pembayaran pensiun melewati empat tahapan. Taspen dan Asabri terlebih dahulu memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, informasi tersebut diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk pengecekan administratif.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, DJPb menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri, yang kemudian melakukan overbooking ke mitra pembayaran seperti perbankan, pos, atau lembaga lainnya, sebelum akhirnya dana diterima oleh penerima pensiun.
Dengan adanya perubahan ini, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb. Setelah itu, pembayaran disalurkan melalui mitra tanpa perantara Taspen dan Asabri, sehingga langsung diterima oleh penerima manfaat.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2024, aset kelolaan PT Taspen tercatat sebesar Rp391,14 triliun, sementara PT Asabri memiliki aset kelolaan senilai Rp50,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.