Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Sultan HB X menegaskan investasi di Jogja wajib ramah lingkungan dan tidak merusak alam, khususnya di kawasan selatan.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp6,9 triliun tahun ini.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati mengatakan target ini sedikit lebih tinggi dari tahun lalu sekitar Rp6,8 triliun. Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir target pajak DIY selalu tercapai, dan tahun ini juga diusahakan agar bisa tercapai.
BACA JUGA: Siap-siap! Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikejar Sampai Bayar
Pertumbuhan ekonomi DIY, kata Erna, berdasarkan data BPS DIY utamanya didorong oleh industri pengolahan. Namun yang berkontribusi tinggi pada penerimaan pajak DIY adalah perdagangan dan administrasi pemerintah, sebab industri pengolahan lebih banyak diekspor.
Menurutnya barang yang diekspor justru tidak dikenakan pajak. Di DIY industri pengolahan ada di posisi kelima penentu penerimaan pajak di DIY. "Nah kami tahun ini target pajak sekitar Rp6,9 triliun mendekati Rp7 triliun," ucapnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah terjadi penurunan penyerapan anggaran, ia menduga ini merupakan dampak dari efisiensi. Oleh karena itu perlu strategi untuk mencari sumber penerimaan pajak yang lain sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
Penduduk usia kerja menjadi salah satu yang dibidik. Ia mengatakan jangan-jangan ada yang sudah masuk usia kerja dan bekerja tapi belum punya NPWP. Akan diberikan himbauan untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
"Kami melihat sektor-sektor yang lain. Masih ada perdagangan masih ada telekomunikasi. Yang sedikit mengkhawatirkan terkait dengan penyerapan ya kalau gak salah 48% minusnya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk sektor pertanian jika belum ada proses pengolahan tidak kena pajak. Setelah ada proses pengolahan baru bisa dikenai pajak. Penambahan pabrik baru di DIY juga akan disasar, apakah mereka wajib ber NPWP atau tidak. Sebab jika pabrik yang dibangun cabang pembayaran pajaknya di pusat.
Erna mengatakan kendala dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah yang mestinya sudah terdaftar tapi belum terdaftar. Lalu yang mestinya sudah bayar tapi belum membayar, dan yang mestinya sudah optimal masih bolong-bolong.
"Ini yang sedang kami lakukan agar compliance atau tingkat kepatuhannya semakin meningkat," tuturnya.
Dampak Efisiensi
Ia menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sangat berdampak. Di mana dalam unsur belanja selalu ada unsur pajaknya, sehingga jika tidak ada belanja maka tidak ada pajaknya. Dampak dari kebijakan ini sedang dia sebut sedang diukur.
Akan tetapi karena ini merupakan kebijakan nasional, yang sudah dipikirkan dengan sangat baik, DJP DIY sebagai kantor vertikal dan operasional mencoba melakukan mitigasi risiko dengan baik.
"Nanti kita lihat situasinya karena ini kebutuhan nasional yang memang harus kita dukung bersama-sama, tapi kita gak boleh patah semangat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan investasi di Jogja wajib ramah lingkungan dan tidak merusak alam, khususnya di kawasan selatan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.