Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Ojek online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan dukungan penuh pada aksi serentak nasional 'Kebangkitan Transportasi Online' yang digelar besok 20 Mei 2025. Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan ada enam poin tuntutan dari aksi ini.
Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang yang secara khusus mengatur dan melindungi hak serta kewajiban pengemudi transportasi online.
Kedua, menuntut penerapan skema pemotongan tarif yang manusiawi dan adil, dengan batas maksimum 10% dari pendapatan pengemudi. Ketiga, menuntut pemerintah untuk menegakkan regulasi transportasi online yang telah diterbitkan agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.
"MPBI DIY menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia," ucapnya, Selasa (19/5/2025).
BACA JUGA: Pengemudi Ojol Diusulkan Kategori UMKM, Ini Tanggapan Grab
Tuntutan keempat, kata Irsad, menolak segala bentuk diskriminasi sistem, seperti skema prioritas order yang merugikan sebagian pengemudi dan menciptakan ketimpangan. Kelima, meminta kejelasan tarif yang adil dan setara untuk semua jenis layanan: penumpang, pengantaran makanan, dan pengiriman barang.
Dan terakhir menuntut jaminan sosial yang layak, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun bagi seluruh pengemudi transportasi online.
"MPBI DIY menyatakan solidaritas terhadap para pengemudi transportasi online dalam perjuangan menuntut keadilan sosial dan kesejahteraan bersama," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan MPBI DIY menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung aksi nasional tersebut, karena transportasi online sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan kesejahteraan pengemudinya adalah perjuangan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.