8 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Menhub Pastikan Refund 100 Persen
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Ojek online - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melontarkan usulan agar mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) dimasukkan ke kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator Grab melontarkan tanggapan.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis menilai, hal ini merupakan sebuah langkah yang sangat patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas pengaturan jam kerja bagi mitra pengemudi.
“Kesempatan untuk berkembang juga akan semakin luas dengan adanya akses terhadap kredit bersubsidi hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah,” kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).
Ia melanjutkan, langkah ini akan membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
“Hal ini juga senada dengan misi Grab yakni mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, Tirza mengatakan pihaknya juga memahami bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik kepada para pengemudi.
Namun, ia menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi atau detail lebih lanjut mengenai rencana kebijakan tersebut.
“Rencananya, isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat,” kata Tirza.
BACA JUGA: Melawan Persib Bandung, Suporter PSS Sleman Dilarang Datang ke Stadion GBLA
Dengan ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, lanjut dia, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab.
“Selain memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” jelas Tirza.
Namun, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang.
“Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah Mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” imbuhnya.
Tirza memastikan bahwa Grab juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM dan mitra pengemudi.
Mulai dari program pelatihan digital, webinar, dan edukasi untuk UMKM dalam rangka meningkatkan literasi pasar digital dan meningkatkan daya saing; mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam memperluas jangkauan bisnis dan membangun keberlanjutan usaha; serta kelas-kelas pelatihan yang diperbarui secara berkala di platform GrabAcademy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Harry Kane masuk persaingan Ballon d’Or 2026 setelah mencetak 73 gol bersama Bayern dan timnas Inggris musim lalu.
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Massa otot berperan penting bagi kebugaran. Latihan kekuatan membantu menjaga otot, fungsi tubuh, metabolisme, dan kualitas hidup.
FFI 2026 mengumumkan 25 film cerita panjang yang lolos Seleksi Awal Tahap I dan akan bersaing menuju tahap nominasi.
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.