Advertisement
Pengemudi Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM, Ini Tanggapan Grab
Ojek online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melontarkan usulan agar mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) dimasukkan ke kategori pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator Grab melontarkan tanggapan.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis menilai, hal ini merupakan sebuah langkah yang sangat patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas pengaturan jam kerja bagi mitra pengemudi.
Advertisement
“Kesempatan untuk berkembang juga akan semakin luas dengan adanya akses terhadap kredit bersubsidi hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah,” kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).
Ia melanjutkan, langkah ini akan membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
“Hal ini juga senada dengan misi Grab yakni mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, Tirza mengatakan pihaknya juga memahami bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik kepada para pengemudi.
Namun, ia menyebut pihaknya belum menerima informasi resmi atau detail lebih lanjut mengenai rencana kebijakan tersebut.
“Rencananya, isu ini juga akan menjadi salah satu topik diskusi bersama para pelaku industri dalam waktu dekat,” kata Tirza.
BACA JUGA: Melawan Persib Bandung, Suporter PSS Sleman Dilarang Datang ke Stadion GBLA
Dengan ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, lanjut dia, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab.
“Selain memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” jelas Tirza.
Namun, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang.
“Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah Mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” imbuhnya.
Tirza memastikan bahwa Grab juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM dan mitra pengemudi.
Mulai dari program pelatihan digital, webinar, dan edukasi untuk UMKM dalam rangka meningkatkan literasi pasar digital dan meningkatkan daya saing; mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam memperluas jangkauan bisnis dan membangun keberlanjutan usaha; serta kelas-kelas pelatihan yang diperbarui secara berkala di platform GrabAcademy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Filipina Darurat Energi, Bergantung Batu Bara Indonesia
- Rencana WFH Seminggu Sekali Dinilai Belum Efektif Hemat BBM
- Update Harga Emas Hari Ini, Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- BI DIY: Inflasi Maret Berpotensi Naik Dipicu Permintaan Jelang Lebaran
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







