Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Foto ilustrasi beras. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah menyalurkan beras bersubsidi untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.
Beras akan disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut.
“Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
BACA JUGA: Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.
Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.
Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras.
Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.
“Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.