Advertisement

Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa

Ni Luh Anggela
Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa Foto ilustrasi beras. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah menyalurkan beras bersubsidi untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.

Beras akan disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.

Advertisement

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut.

“Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

BACA JUGA: Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas

Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.

Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.

Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras.

Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

“Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Warga Sedayu Bantul Terluka Dilempar Batu oleh Rombongan Bermotor di Jalan Wates

Bantul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement