Advertisement
Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah menyalurkan beras bersubsidi untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.
Beras akan disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No.5/2025.
Advertisement
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET yang berlaku dalam beleid tersebut.
“Masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada HET beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5/2024,” kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Perinciannya adalah Rp12.500 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Selanjutnya, Rp13.100 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan. Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
BACA JUGA: Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
Sementara itu, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp11.000 per kg. Harga tersebut berlaku bagi mitra penyalur di wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga ditetapkan sebesar Rp11.300 per kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, harga bagi mitra penyalur dipatok sebesar Rp11.600 per kg.
Dia memastikan, beras SPHP sudah dapat ditemui dan dibeli masyarakat di pasar-pasar dan gerakan pangan murah (GPM) mulai 12 Juli 2025. Secara gradual, dia mengatakan bahwa pemerintah juga akan mulai menyalurkan dan terus memasifkan beras SPHP, termasuk ke Koperasi Desa (Kopdes) / Kelurahan Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah.
Arief menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras.
Untuk itu, dia menilai penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.
“Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outlet-nya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memerolehnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Partai Buruh Tolak Upah Murah di 2026, Ini Angka Kenaikan yang Diminta
- Pelita Air Dapat Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Tingkat Ketepatan Waktu
- Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Academy untuk DIY-Jateng
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Gunungkidul dan Kulonprogo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Wisman Pengguna KA di Daop 6 Jogja Tumbuh 77 Persen
- Penerimaan Pajak di DIY Hampir 50 Persen, Ini Tantangan yang Dihadapi
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2025 Naik Jadi Rp1.944.000 per Gram
- Buruh DIY Minta Upah Buruh Naik Sekitar 50 Persen Tahun Depan
- Partai Buruh Tolak Upah Murah di 2026, Ini Angka Kenaikan yang Diminta
- Ekonom UGM Sebut Distribusi Beras SPHP via Aplikasi Perlu Dikaji Ulang
- Imbas Royalti, KAI Daop 6 Jogja Setop Pemutaran Lagu Bengawan Solo
Advertisement
Advertisement