Advertisement
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Bersubsidi untuk 6 Bulan, Bisa Dibeli lewat Koperasi Desa Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah berencana menyalurkan 1,3 juta ton beras bersubsidi atau program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli 2025. Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), penyaluran beras SPHP ini melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Untuk diketahui, penyaluran program beras SPHP ini seiring dengan tren harga beras medium yang cenderung terus merangkak naik di tingkat konsumen.
Advertisement
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan penyaluran beras SPHP ini telah ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per 8 Juli 2025.
Dalam hal ini, Bapanas menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran beras bersubsidi dalam enam bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Sementara itu, target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah 1,31 juta ton.
“Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Arief menjelaskan, Bulog bisa mulai menyalurkan beras SPHP melalui jaringan Kopdes/Kel Merah Putih di tahun ini.
“Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” imbuhnya.
Berdasarkan lampiran surat penugasan SPHP beras, terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah Bapanas sesuaikan untuk keakuratan penyaluran SPHP beras ke depannya. Salah satunya dengan ditambahkannya KopDes/Kel Merah Putih sebagai mitra penyalur Bulog.
Selain itu, juknis tersebut juga mengatur larangan kepada semua mitra penyalur SPHP beras untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan beras jenis lainnya.
Di sana, juga terdapat pengaturan terkait jumlah pembelian oleh konsumen dengan limitasi maksimal 2 pak atau 10 kilogram dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.
Namun, beras SPHP dengan kemasan 50 kilogram dapat disalurkan khusus terhadap daerah tertentu, seperti wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan), serta wilayah lain sesuai keputusan dalam rapat koordinasi.
Adapun dalam pelaksanaan beras SPHP, Bapanas membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak, mulai dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan antara lain Rp11.000 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan ditetapkan sebesar Rp11.300 per kilogram. Sedangkan untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP dibanderol Rp11.600 per kilogram.
Selanjutnya, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
“Terhadap penjualan beras SPHP yang melebihi HET yang telah ditetapkan, maka pemerintah akan melakukan penindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelita Air Dapat Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Tingkat Ketepatan Waktu
- Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Gelar Pelatihan UMK Academy untuk DIY-Jateng
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
Advertisement

Bupati Endah Ingin Tangkapan Ikan Nelayan Gunungkidul Bisa Memasok MBG
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KIKT Inisiasi Tur Darat 5.000 Kilometer Chongqing Jakarta
- Tokopedia-TikTok PHK Ratusan Karyawan, Begini Respons Asosiasi E-Commerce
- OJK Alihkan Layanan Izin dari Sijingga ke Sprint
- Tahun Ini SKK Migas Targetkan 15 Proyek Hulu Migas Beroperasi
- Pelita Air Dapat Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Tingkat Ketepatan Waktu
- Ribuan Apartemen di Jakarta Tidak Laku, Ini Penyebabnya
- Indef: Sektor UMKM Berpotensi Sumbang Pajak Rp56 triliun
Advertisement
Advertisement