Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak melanjutkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi (m2).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyebut keputusan itu diambil usai mengantongi masukan dari berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga suara angota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Saya sudah dengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu," kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2025).
Dengan demikian, rancangan draf Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak dan satuan rumah susun menjadi paling kecil seluas 25 meter persegi (luas Tanah) dan 18 meter persegi (luas lantai) batal diteken.
Adapun, payung hukum pengadaan rumah subsidi masih mengacu pada aturan lama yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 yang menetapkan bahwa luas tanah paling rendah yakni 60 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
BACA JUGA: Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Berikut Daftar Harga Rumah Subsidi yang Berlaku:
Adapun harga rumah subsidi tersebut berbeda-beda di setiap wilayahnya. Secara terperinci, berikut daftar harga rumah subsidi 2023-2024 di seluruh wilayah Indonesia:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Pemasangan girder Tol Jogja-Solo di Kalasan pada 27 Juli 2026 memicu penyempitan Jalan Jogja-Solo. Simak jadwal dan jalur alternatifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 26 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Atletico Madrid resmi merekrut Lee Kang-in dari PSG dengan kontrak hingga 2031. Nilai transfer gelandang Korea Selatan itu disebut mencapai Rp713 miliar.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 26Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.