Advertisement
Dana untuk Rumah Bersubsidi Rp18,8 Triliun, Telah Dikucurkan untuk Semester I 2025
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun hingga semester I 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 115.930 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Advertisement
“Pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 ditargetkan untuk 220 ribu unit rumah, di mana kita menginjeksi Rp18,8 triliun untuk FLPP melalui BP Tapera, kemudian Rp4,8 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dengan demikian, alokasi awal anggaran untuk pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 mencapai total Rp29,1 triliun. Namun, seiring arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan cakupan program, target FLPP tahun 2025 dinaikkan menjadi 350 ribu unit rumah.
Penyesuaian target ini mendorong kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp47,4 triliun, yang terdiri atas Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT SMF, dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan perumahan untuk mendukung pembangunan rumah swadaya, dengan target mencapai dua juta rumah. Alokasi tambahan akan disiapkan untuk pelaksanaan di semester kedua,” ujar Sri Mulyani.
Selain FLPP, pemerintah juga menyalurkan anggaran untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat membangun atau memperbaiki rumah secara mandiri. Pada 2025, alokasi awal BSPS tercatat sebesar Rp1,45 triliun untuk 65.392 unit rumah.
Adapun FLPP menjadi salah satu program prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bendahara Negara tersebut, Presiden telah meminta seluruh jajaran kementerian untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk FLPP.
“Akselerasi ditingkatkan, baik dari sisi skala maupun kecepatan, agar setiap program memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas 22 Januari 2026: Antam Turun, UBS, Galeri24 Melonjak
- REI DIY: Moratorium Lahan Sawah Jadi Tantangan Terbesar di 2026
- Telkomsel Memulihkan Layanan Data dan IndiHome Nasional
- Menkeu Tegaskan Rupiah Melemah Bukan karena Isu Deputi BI
- Ledakan Pipa Gas di Rokan, Produksi Minyak Hilang 2 Juta Barel
- Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
- Kuota Impor Daging Sapi Dipersempit, Pemerintah Klaim Jaga Harga
Advertisement
Advertisement



