Advertisement
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Presiden Beri Restu
 Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
                Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan iuran BPJS demi keberlangsungan JKN itu akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.
Hal itu tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah membuat analisis risiko fiskal, salah satunya terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Pemerintah menjabarkan bahwa kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan diperkirakan masih cukup terkendali hingga akhir 2025, tetapi menunjukkan tren penurunan yang perlu dimitigasi—salah satunya karena terjadi kenaikan rasio klaim pada semester I/2025. Salah satu upaya mitigasi itu adalah dengan penyesuaian iuran.
"Untuk itu, penyesuaian iuran [BPJS Kesehatan] dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program," tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
Tidak hanya besaran iuran, pemerintah juga mencermati dampak potensial terhadap APBN yang perlu dikelola dengan cermat.
Setidaknya ada tiga poin yang disebut terkait itu, yakni penyesuaian bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peningkatan kontribusi pemerintah untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP) kelas III, dan beban iuran pemerintah sebagai pemberi kerja peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara.
Prabowo melalui jajarannya menilai bahwa perlu bauran kebijakan dan langkah-langkah pengendalian yang komprehensif, terutama dalam hal kepesertaan, kolektabilitas iuran, dan pengelolaan klaim manfaat jaminan kesehatan.
Dari aspek kepesertaan, sejumlah tantangan yang menjadi sorotan di antaranya adalah tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari kelompok PBPU dan BP yang menunggak iuran, serta peserta segmen PBI dan PPU Badan Usaha yang belum mendaftarkan diri kembali setelah pemberhentian.
Sebagai informasi, peserta PBI adalah masyarakat miskin yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp42.000 per orang, yang dianggarkan dalam APBN. Pada 2026 nanti, alokasi APBN tercatat Rp66,5 triliun untuk 96,8 juta peserta PBI.
Sementara itu, segmen PBPU adalah peserta mandiri, alias pekerja yang tidak menerima upah tetap (baik bekerja lepas atau menjadi pekerja informal). Terdapat pula segmen Bukan Pekerja (BP) atau masyarakat yang tidak bekerja, seperti ibu rumah tangga maupun lansia. Mereka dapat mendaftar di tiga kelas BPJS, yakni kelas I, II, dan III.
Iuran BPJS Kesehatan kelas I pada 2025 adalah Rp150.000 per orang per bulan, sedangkan kelas II adalah Rp100.000 per orang per bulan.
Khusus peserta PBPU dan BP kelas III, total iuran adalah Rp42.000 per orang per bulan. Namun, peserta hanya membayar Rp35.000, karena Rp7.000 sisanya disubsidi pemerintah. Pada 2026 nanti, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi iuran BPJS Rp2,5 triliun bagi 49,6 juta peserta BPJS Kelas III.
Masalah lain dalam aspek kepesertaan adalah inclusion dan exclusion error data peserta PBI, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penerima manfaat dan kontribusi yang seharusnya dibayarkan.
Lalu, terdapat pula masalah dampak potensi penurunan kondisi ekonomi, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal, yang dapat mengurangi jumlah peserta PPU sehingga berpotensi meningkatkan peserta nonaktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement





















 
            
