7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kalangan buruh memperkirakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya berada di kisaran 4–6 persen, seiring rencana pemerintah mengumumkan besaran UMP tahun depan dalam waktu dekat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa besaran tersebut diperoleh dari ketentuan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang baru.
Berdasarkaninformasi terakhir yang dia terima, Said menyebut indeks tertentu atau alfa dalam formula UMP 2026 hanya berada pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Dengan demikian, kenaikan UMP 2026 diperkirakan hanya berkisar 4 persen hingga 6 persen.
“KSPI menolak Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang terbaru dan menolak nilai kenaikan upah minimum 2026 yang berasal dari peraturan pemerintah yang dimaksud,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, ketentuan dalam draf aturan baru tersebut berpotensi mengembalikan praktik upah murah dan merugikan buruh. Selain itu, pembahasan RPP Pengupahan dinilai mengabaikan partisipasi bermakna dari unsur buruh serta mengesampingkan ketentuan kebutuhan hidup layak.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi sinyal bahwa kenaikan UMP 2026 akan segera diumumkan, mengingat RPP Pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.
Hal tersebut disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dia melanjutkan, apabila Presiden telah menandatangani rancangan beleid tersebut, maka pemerintah akan segera mengumumkan besaran kenaikan UMP.
“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau tidak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli kepada wartawan, kemarin.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 satu angka sebesar 6,5 persen. Rata-rata upah minimum nasional 2025 dari 38 provinsi tercatat sebesar Rp3.315.761, dengan DKI Jakarta mencatatkan UMP tertinggi sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.
Berikut daftar UMP 2026 di 38 provinsi jika hanya naik 4%:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.