Advertisement

RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara

Newswire
Minggu, 01 Februari 2026 - 05:37 WIB
Sunartono
RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara Ilustrasi bank. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Agenda tahunan ini lazim membahas penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen, serta evaluasi kinerja manajemen.

Di tengah berkembangnya spekulasi mengenai kemungkinan perubahan jajaran direksi dan komisaris, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan terkait perombakan manajemen bank-bank pelat merah tersebut.

Advertisement

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham di seluruh bank Himbara, Danantara belum melakukan diskusi mengenai pergantian direksi maupun komisaris.

“Tetapi perintinya, sejauh ini tidak ada perbincangan mengenai hal itu,” ujar Rosan saat ditemui di Kantor Danantara, Sabtu (31/1/2026).

Rosan menambahkan, apabila ke depan diperlukan perbaikan atau penyesuaian dalam struktur manajemen, langkah tersebut akan ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, setiap keputusan strategis terkait manajemen akan melalui proses konsultasi dan evaluasi yang matang, sejalan dengan kepentingan jangka panjang perusahaan serta pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028

Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028

Jogja
| Minggu, 01 Februari 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement