Advertisement
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
Investasi emas / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan di Pegadaian kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Jumat, berdasarkan data resmi dari laman Sahabat Pegadaian. Dua produk logam mulia, yakni emas Galeri24 dan UBS, tercatat kompak naik dibandingkan harga sehari sebelumnya, seiring meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.
Harga emas Galeri24 melonjak tajam menjadi Rp3.260.000 per gram dari sebelumnya Rp3.068.000. Kenaikan ini mencapai Rp192.000 per gram, sekaligus menjadi salah satu lonjakan harian tertinggi dalam beberapa waktu terakhir. Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Advertisement
Sementara itu, harga emas UBS juga mengalami penguatan signifikan. Produk emas UBS kini dijual Rp3.275.000 per gram, naik Rp139.000 dari harga sebelumnya Rp3.136.000 per gram. Emas UBS dipasarkan dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas Galeri24 dan UBS yang berlaku di Pegadaian hari ini:
BACA JUGA
Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.710.000
1 gram: Rp3.260.000
2 gram: Rp6.243.000
5 gram: Rp15.939.000
10 gram: Rp31.793.000
25 gram: Rp79.287.000
50 gram: Rp158.450.000
100 gram: Rp316.743.000
250 gram: Rp789.914.000
500 gram: Rp1.579.826.000
1.000 gram: Rp3.159.650.000
Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp1.771.000
1 gram: Rp3.275.000
2 gram: Rp6.501.000
5 gram: Rp16.063.000
10 gram: Rp31.958.000
25 gram: Rp79.738.000
50 gram: Rp159.149.000
100 gram: Rp318.174.000
250 gram: Rp795.201.000
500 gram: Rp1.588.533.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor ritel maupun masyarakat yang memanfaatkan Pegadaian sebagai sarana investasi logam mulia. Pergerakan harga selanjutnya diperkirakan masih akan dipengaruhi dinamika pasar global dan sentimen ekonomi internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KAI Sediakan Pengering Payung dan Pembersih Sepatu di Stasiun
- Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
Advertisement
Advertisement



