Advertisement
Kemendag Ingin Merevisi Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dipertimbangkan untuk direvisi Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan bahwa saat ini harga Minyakita dibanderol Rp16.700 per liter secara nasional. Harganya masih masih melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Advertisement
“Mungkin salah satunya iya [merevisi HET Minyakita], tapi kita sekarang sedang melakukan kajian untuk melakukan perbaikan itu. Bisa saja berdampak pada revisi HET,” kata Iqbal saat ditemui di sela-sela Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Namun, Iqbal menambahkan bahwa evaluasi itu bisa juga berdampak pada pola distribusi Minyakita. Adapun, evaluasi Minyakita ini melibatkan pihak ketiga.
Hal ini mengingat regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 (Permendag 18/2024) terkait Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat sudah berjalan satu tahun lamanya. Untuk diketahui, Permendag 18/2024 diundangkan pada 14 Agustus 2024.
“Sudah 1 tahun berjalan [Permendag 18/2024], ada banyak masukan yang kita terima. Nah, masukan-masukan itu dari pelaku usaha, dari aparat penegak hukum bahkan dari konsumen itu kita masukkan ke dalam keranjang untuk kita lakukan analisa,” tuturnya.B
BACA JUGA: Warga Kelurahan Baciro Jogja Berkomitmen Kelola Sampah dari Rumah
Dia menjelaskan, Kemendag tengah berupaya agar penjualan Minyakita bisa sesuai dengan HET Rp15.700 per liter.
“Bukan hanya kita yang melakukan analisa. Kita bahkan meng-hire pihak-pihak anggota dalam universitas untuk melakukan kajian itu. Yang intinya adalah bagaimana caranya agar penjualan Minyakita itu sesuai HET,” ujarnya.
Lebih lanjut, meski harga Minyakita secara nasional masih melampaui HET, Iqbal mengeklaim harganya mengalami tren penurunan dibandingkan 2–3 bulan lalu. Dia juga bahkan membandingkan harga Minyakita di awal tahun sempat berada di level Rp17.100–Rp17.200 per liter secara nasional.
“Itu sudah ada penurunan 2 sekian persen. Kita bandingkan. Lihat pembandingannya dong. Kalau kita berbicara mahal kan lihat pembanding bulan lalu atau 3 bulan yang lalu. Nggak signifikan memang penurunan, tapi terjadi penurunan,” ujarnya.
Jika menengok Panel Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (20/8/2025) pukul 18.55 WIB, harga rata-rata Minyakita di tingkat konsumen mencapai Rp17.506 per liter secara nasional. Secara nasional, harganya naik 11,5% dari HET Rp15.700 per liter.
Jika ditelusuri lebih jauh, harga Minyakita termahal terjadi di Papua Tengah yang tembus Rp19.500 per liter atau melompat 24,2% dari HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Rp120 Triliun Uang Masyarakat Raib Gegara Investasi dan Pinjol Ilegal
- Saham Bank BCA Anjlok, Gegara Isu Mau Diambil Alih Danantara
- Bunga Acuan Dipangkas Lagi Jadi 5 Persen, Ini Penjelasan BI
- Bulan Ini 15.000 Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Beroperasi
- BI Sebut Pengenaan Tarif AS Bisa Pengaruhi Prospek Ekonomi Global
- Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Presiden Beri Restu
- Kemendag Ingin Merevisi Harga Eceran Tertinggi Minyakita
Advertisement
Advertisement