Advertisement
Kemenkeu Blokir Rp1,8 Triliun Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut memblokir anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp1,8 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) lantas meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dapat mendorong Kemenkeu membuka blokir ini.
Advertisement
Ara menjelaskan, rencananya anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung pembangunan proyek hunian mulai dari lanjutan alokasi pembangunan proyek tahun jamak (multi years contract/MYC) rusun IKN hingga untuk melanjurkan pembangunan hunian di daerah otonomi baru (DOB) Papua.
"Kemudian kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Ara merinci, usulan pencairan anggaran tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan alokasi MYC rumah susun IKN sebesar Rp910,30 miliar.
Selain itu, anggaran bakal digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi hingga menjadi layak huni.
Terakhir, anggaran bakal digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Susun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.
"Untuk yang Papua nanti kami mohon tanggal 21 atau 22 [Juli] kami akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pagu anggaran efektif Kementerian PKP sepanjang tahun ini sebesar Rp3,446 triliun.
Adapun, realisasi anggaran hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- BI Rate Turun Lagi Jadi 5 Persen, Ini Kata ISEI Yogyakarta
- Kasus OTT Wamenaker, Mensesneg: Belum Dicopot, Tunggu KPK
- Banyak Truk Impor China Dipakai Tanpa Uji Tipe, Ini Alasan Kemenhub
- Global Wealth Report 2025 Rilis Daftar Negara Terkaya di Dunia 2025
Advertisement

Penyeberangan ke Pulau Gumuk Pasir Pantai Baron Ditarif Rp10 Ribu
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Yogyakarta Komitmen Hadirkan Perjalanan Tanpa Asap Rokok
- Certified Live Host Program Diluncurkan, Bantu Bentuk Generasi Baru Kreator Digital
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram
- Bulog Klaim Stok Beras RI Capai 3,91 Juta Ton per Agustus 2025
- Soal Kabar PHK Ratusan Pegawai Tokopedia, Ini Pernyataan TikTok
- BPS Ingatkan Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng
Advertisement
Advertisement