Advertisement
Hari Ini Batas Akhir Daftar Program Magang Nasional Kemnaker
Karyawan magang - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan Rabu (15/10/2025) menjadi batas akhir pendaftaran Program Magang Nasional. Program ini terbuka bagi lulusan D1–S1 maksimal satu tahun setelah kelulusan untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di berbagai industri. Pendaftaran resmi ditutup pukul 23.59 WIB.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bagi calon peserta magang. Bagi yang belum mendaftar, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum ditutup,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya di Jakarta.
Advertisement
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan, hingga hari ini pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 140.472 peserta fresh graduate yang telah dinyatakan eligible dan melamar ke berbagai posisi magang.
Ia menambahkan, setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi sekaligus.
BACA JUGA
“Antusiasme pendaftar terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapat sambutan positif dari para lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 1.668 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub. Jumlah ini terus bertambah seiring meningkatnya minat dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyiapan tenaga kerja terampil dan siap kerja.
Cris pun menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jembatan bagi para pencari kerja untuk mengenal dunia industri secara langsung,” kata dia.
Sementara itu, program pemerintah terkait magang fresh graduate di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perdana memberikan kontribusi berupa uang saku bagi para peserta magang dengan nilai sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi untuk bantuan operasional peserta magang selama enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement







