Advertisement
LITERASI KEUANGAN: LKM dan Pergadaian Wajib Terbebas dari Fraud

Advertisement
JOGJA—Sebanyak 200 pengelola lembaga keuangan mikro (LKM) dan pergadaian dari Jawa Tengah dan DIY mengikuti sosialisasi bertopik Memahami dan Mencegah Fraud dan Tindak Pidana pada Lembaga Keuangan Mikro dan Pergadaian.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setijawan, mengatakan LKM dan pergadaian merupakan institusi yang memainkan peran penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Advertisement
Melalui layanan pembiayaan, simpanan, hingga konsultasi usaha, LKM telah menjangkau kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh oleh layanan perbankan formal.
Namun demikian, peran penting ini tidak lepas dari berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal. "Salah satu tantangan dari sisi internal, dalam pengelolaan LKM adanya kelemahan dalam hal tata kelola, transparansi pelaporan keuangan, hingga menimbulkan potensi terjadinya fraud atau penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana," kata Edi di Kantor OJK DIY, Kamis (10/7/2025).
Hingga Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari OJK sebanyak 245 unit dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp1.609 triliun.
Dengan nilai aset yang besar, lanjut Edi, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat relevan. Hal ini mengingat masih terdapat perbedaan pemahaman di kalangan pelaku LKM, terkait potensi risiko hukum atas tindakan yang dilakukan dalam pengelolaan usaha, dan keterbatasan dalam pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan fraud dan penegakan hukum di sektor ini. Melalui peningkatan kapasitas dan literasi hukum ini, Edi berharap para pengelola LKM dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel dan profesional.
Saat ini, OJK tengah menangani 14 kasus terkait dengan fraud yang mayoritas berada di sektor LKM wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. "Kasusnya lebih ke tata kelola [yang tidak baik] yang melibatkan tidak hanya dari pengurus internal, tetapi juga pegawai dan konsumen," kata Edi.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan untuk wilayah DIY, terdapat lima aduan yang berkaitan dengan pergadaian. Aduan tersebut mencakup bunga gadai hingga proses lelang. Hanya saja dia belum menerima laporan terkait dengan LKM bermasalah yang ada di DIY.
“Sampai pada semester I/2025, aduan di OJK DIY secara keseluruhan berjumlah 1.877 pengaduan. Mayoritas terkait dengan tekfin dengan jumlah 566 aduan, perbankan 447, pembiayaan 290, pinjol ilegal 166, dan lain-lain," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Sabtu (12/7/2025)
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement