UU Ketenagakerjaan Baru Atur KHL, Bagaimana UMP 2027?
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Logo Muhammadiyah - ist/wikimedia
Harianjogja.com, JAKARTA —Organisasi keagamaan Muhammadiyah berencana meluncurkan bank syariah dalam waktu dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengeh memproses izin pendiran bank syariah Muhammadiyah tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa regulator sedang memproses izin pendirian bank tersebut yang diperkirakan meluncur dalam waktu dekat.
“Iya, sudah [diproses]. Sepertinya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” katanya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, dikutip pada Sabtu (29/6/2025).
Dian memaparkan, berdasarkan rencana yang telah dikomunikasikan dengan OJK, Muhammadiyah mulanya akan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) baru.
Calon bank ini akan menjadi prototipe untuk kemudian ditentukan arah bisnisnya menjadi bank komersial yang besar atau pelayanan terbatas pada anggota.
“Jadi sedang mereka pikirkan [model bisnisnya], tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” tuturnya.
BACA JUGA: Program PTSL di Gunungkidul Sasar 3.500 Bidang Tanah
Terkait konsolidasi BPRS milik Muhammadiyah lainnya menjadi satu entitas, Dian berharap bahwa pendirian bank baru tersebut dapat menjadi proses awal.
Harapannya, Muhammadiyah bisa mengawali proses transformasi BPRS untuk kemudian menjadi bank umum syariah baru.
“Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin [bertransformasi] sampai bank umum juga,” pungkasnya.
Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki sebanyak 10 BPR syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama.
"Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Bapanas menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar akibat subsidi tak sampai ke masyarakat.
AC Milan mengalahkan Inter Milan 3-1 dalam Derby della Madonnina. Christian Pulisic, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira menjadi pencetak gol.
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Kadin melaporkan investasi domestik hampir Rp2.000 triliun.
Penambang pasir Sungai Progo berharap pemerintah menerbitkan Rekomtek pompa mekanik. PPRY juga menyalurkan 250 paket sembako di Gulurejo.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 1 November 2026 didominasi berawan. Kulon Progo udara kabur, suhu berkisar 22–31 derajat Celsius.