Kemenkeu Blokir Rp1,8 Triliun Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Alifian Asmaaysi
Alifian Asmaaysi Kamis, 10 Juli 2025 17:37 WIB
Kemenkeu Blokir Rp1,8 Triliun Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN belum lama ini./Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut memblokir anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp1,8 triliun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) lantas meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dapat mendorong Kemenkeu membuka blokir ini.

Ara menjelaskan, rencananya anggaran tersebut bakal digunakan untuk mendukung pembangunan proyek hunian mulai dari lanjutan alokasi pembangunan proyek tahun jamak (multi years contract/MYC) rusun IKN hingga untuk melanjurkan pembangunan hunian di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Kemudian kami mohon diperkenankan untuk membuka blokir anggaran DIPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun," kata Ara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).

Ara merinci, usulan pencairan anggaran tersebut bakal digunakan untuk melanjutkan alokasi MYC rumah susun IKN sebesar Rp910,30 miliar.

BACA JUGA: KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat

Selain itu, anggaran bakal digunakan untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan renovasi hingga menjadi layak huni.

Terakhir, anggaran bakal digunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Susun Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua sebesar Rp136,92 miliar.

"Untuk yang Papua nanti kami mohon tanggal 21 atau 22 [Juli] kami akan bertemu dengan Kepala BIN untuk memastikan itu secara keamanan bisa dijalankan atau tidak," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pagu anggaran efektif Kementerian PKP sepanjang tahun ini sebesar Rp3,446 triliun.

Adapun, realisasi anggaran hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp970,46 miliar terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp134,25 miliar, belanja barang sebesar Rp325,99 miliar dan belanja modal sebesar Rp510,21 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online