Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis point (bps), sehingga berada pada level 5,25 persen.
Keputusan memangkas BI-Rate dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2025 pada Selasa (15/7/2025) dan Rabu ini.
Suku bunga deposit facility diputuskan juga turun sebesar 25 bps menjadi pada level 4,5 persen.
Begitu pula, suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6 persen.
BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.