Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Pembayaran parkir di beberapa wilayah di Kota Jogja dapat dilakukan secara non tunai. Antara/Eka AR
Harianjogja.com, JAKARTA—Tren pembayaran digital yang terdiri dari transaksi melalui aplikasi mobile banking dan internet banking terus bertumbuh pada Juni 2025.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut bahwa pembayaran digital hingga bulan keempat tahun ini mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% secara tahunan (year-on-year/YoY), didukung oleh peningkatan seluruh komponen.
“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16 persen YoY dan 6,95 persen YoY,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada hingga bulan keenam tahun ini tetap bertumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
Perry lantas menjelaskan bahwa pembayaran melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS) juga tetap meningkat sebesar 148,5% YoY, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
BACA JUGA: Bukan 11, PSSI Minta I League Hanya Izinkan 7 Pemain Asing di Super League
Capaian itu diiringi pertumbuhan volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST sebesar 42,87% YoY menjadi 1,12 miliar transaksi, dengan nilai mencapai Rp2.788,31 triliun sepanjang kuartal II/2025.
“Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,32 juta transaksi dengan nilai sebesar Rp47.481,04 triliun di sepanjang triwulan II/2025,” katanya.
Sementara itu dari sisi pengelolaan uang rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) terctat tumbuh 9,00% YoY menjadi Rp1.153,04 triliun sepanjang periode yang sama.
Adapun, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,25% dalam RDG periode 15-16 Juli 2025.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.