Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Ilustrasi beras di pasar tradisional. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 205 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga beras sangat tinggi pada pekan ketiga Juli 2025, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Termahal bahkan mencapai Rp54.772 per kilogram.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, harga beras terus mengalami tren kenaikan sepanjang Juli 2025. Pada pekan pertama Juli 2025, sebanyak 148 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Jumlahnya bertambah menjadi 178 kabupaten/kota pada pekan kedua Juli 2025.
“Beras juga kita perhatikan sudah ada 205 kabupaten kota yang mengalami kenaikan harga. Rata-rata harga dari seluruh kualitas, baik medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Amalia menuturkan, rata-rata harga beras di zona 1, baik medium dan premium, naik 1,95% dibandingkan Juni 2025 menjadi Rp14.488 per kilogram. Meski begitu, Amalia menjelaskan bahwa secara nasional, rata-rata harga beras di zona 1 pada pekan ketiga Juli 2025 berada di antara rentang harga eceran tertinggi (HET).
Untuk diketahui, wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri atas Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Mengacu data BPS per 18 Juli 2025, harga rata-rata beras tertinggi di zona 1 mencapai Rp17.854 per kilogram di Kabupaten Wakatobi.
Beralih ke zona 2, BPS mencatat secara nasional, harga rata-rata beras pada pekan ketiga Juli 2025 melampaui HET. Tercatat, harganya naik 1,14% dibanding Juni 2025. Adapun, rata-rata harganya dibanderol Rp15.467 per kilogram.
Wilayah zona 2 meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Amalia menuturkan bahwa harga beras tertinggi di zona 2 terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni tembus Rp19.159 per kilogram.
Mengekor, Kabupaten Kepulauan Meranti dengan harga beras mencapai Rp18.000 per kilogram, serta harga beras tertinggi di zonasi ini terjadi di Kabupaten Kutai Barat yang mencapai Rp17.972 per kilogram.
Amalia menekankan bahwa kenaikan beras tertinggi terjadi di zona 3, yakni rata-rata harganya mencapai Rp19.850 per kilogram. Bahkan, pada pekan ketiga Juli 2025, harga beras di zona 3 mengalami kenaikan sebesar 0,26% dibandingkan Juni 2025. Asal tahu saja, zona 3 terdiri atas Maluku—Papua.
“Yang perlu menjadi perhatian khusus adalah harga beras di zona 3, di mana rata-rata harga dari seluruh kualitas medium dan premium sampai dengan minggu ketiga Juli 2025 di zona 3 sudah relatif jauh di atas rentang harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
BPS mencatat harga beras tertinggi di zona 3 terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp54.772 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi di Kabupaten Puncak di level Rp45.000 per kilogram dan Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp40.000 per kilogram.
Daftar Daerah dengan Harga Beras Termahal
Berikut daerah dengan harga beras tertinggi berdasarkan zonasi:
Zona 1
Zona 2
Zona 3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.