Anak Diduga Bunuh Ayah di Boyolali Jalani Observasi Kejiwaan
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Ilustrasi rekening nasabah bank. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menuntaskan proses analisis terhadap rekening dormant atau tidak aktif dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025.
Proses tersebut tuntas pada 31 Juli 2025 dan mencakup 122 juta rekening dormant yang terdampak penghentian sementara transaksi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dari hasil analisis, pihaknya telah memetakan risiko rekening dormant berdasarkan tingkat kerawanan penyalahgunaan, tanpa mengungkap data individual yang bersifat rahasia. Peta risiko ini akan menjadi acuan bagi regulator dan industri jasa keuangan untuk mengambil langkah pencegahan yang tepat.
BACA JUGA: Viral Naikkan PBB 250 Persen, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Pati
Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening dormant atau sekitar 90% telah kembali aktif. Mayoritas merupakan rekening yang tidak aktif dalam kurun waktu 5 hingga 35 tahun.
“Mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank sesuai kebijakan internal mereka dan terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” kata Ivan, Sabtu (9/8/2025).
PPATK juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan penanganan dan mitigasi risiko penyalahgunaan rekening dormant kepada otoritas terkait.
Salah satunya, meminta perbankan secara proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung, baik tatap muka maupun online, sebagai bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC).
Ivan menegaskan, kebijakan penghentian sementara rekening bukanlah hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dari berbagai tindak pidana seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, dan peretasan.
BACA JUGA: Komunitas Butterflies of Yogyakarta, Mengabadikan Kupu-Kupu Sebelum Punah
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali dengan membawa dokumen identitas yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.