Tebing Banggi Boyolali, Surga Tersembunyi di Lereng Merapi
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) membeberkan rencana penggunaan dana Rp55 triliun yang disuntikkan oleh pemerintah.
Adapun penempatan Rp55 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana ini dilakukan melalui kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan total Rp200 triliun kelima bank BUMN dan akan difokuskan pada pembiayaan sektor-sektor produktif.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Ledakan di Jakarta
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan tambahan likuiditas tersebut memberi ruang lebih besar bagi perseroan dalam menyalurkan kredit sesuai prioritas pembangunan pemerintah.
“Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
BNI akan menyalurkan dana tersebut ke sektor prioritas seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, dan pembiayaan hijau. Fokus ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
Okki menegaskan BNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, sembari menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia," tuturnya.
Okki menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dan dilaporkan secara berkala kepada kementerian keuangan.
Melalui optimalisasi dana pemerintah ini, BNI menegaskan perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Adapun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa guyuran likuiditas senilai Rp200 triliun ke 5 bank pada akhirnya akan membantu pemerintah mengejar target penerimaan pajak. Purbaya bahkan cukup yakin, outlook penerimaan pajak Rp2.076,9 triliun sepanjang tahun ini bisa tercapai, meski realisasi hingga Juli 2025 masih terkontraksi.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank yaitu Mandiri (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BNI (Rp55), BTN (Rp25 triliun), dan BSI (Rp10 triliun) untuk menjaga likuiditas sehingga menggerakkan sektor riil.
Dia melihat bahwa perekonomian pada kuartal III/2025 memang melambat. Oleh sebab itu, penempatan dana ke sistem perbankan itu diyakini bisa menstimulus perekonomian sehingga perekonomian pada kuartal IV/2025 bisa kembali pulih.
Sejalan itu, Purbaya meyakini penerimaan pajak akan terakselerasi. Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi akan turut membantu akselerasi penerimaan pajak.
"Saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah. Nanti semuanya akan berbalik termasuk PPnBM [Pajak Penjualan atas Barang Mewah] dan lain-lain mendekati target yang kita miliki," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.
Maroko mengalahkan Kanada 3-0 dan melaju ke perempat final Piala Dunia 2026 dengan rekor belum terkalahkan dan belum kebobolan.
Ahmad Luthfi ikut Rupiah Borobudur Playon 2026 sambil mendorong kursi roda putranya. Event ini diikuti 4.000 pelari di Borobudur.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.
Program Speling di Banyumas diserbu ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis bersama dokter spesialis di Klinik NU Medika Cilongok.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.