Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo Digerebek, 16 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal potensi kredit fiktif dalam penyaluran Rp200 triliun ke bank Himbara (Himpunan Bank Negara), dengan menegaskan pemerintah siap menindak tegas. Selain bank Himbara, penyaluran dana itu juga diberikan untuk BSI.
"Kalau dia (bank menyalurkan) kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap dan dipecat. Tapi saya enggak tahu kalau (dana) sebesar itu apakah mereka berani kredit fiktif," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut dia, dana tersebut untuk dikelola melalui mekanisme bisnis andalan masing-masing bank. Sementara pemerintah tidak akan ikut campur dalam penyaluran kreditnya.
"Perbankan tiba-tiba punya uang kan pusing kan, dia pasti menyalurkan tapi dia menyalurkannya pakai kemampuan expertise dia sendiri, kita engak ikut campur," ujarnya.
BACA JUGA: Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos
Meski mengakui potensi penyalahgunaan selalu ada, Purbaya menegaskan bahwa sistem perbankan memiliki tata kelola yang sudah baku. "Potensi pasti ada, tergantung banknya," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana Rp200 triliun ke Himbara.
“Ini (kasus Bank Jepara Artha, red.) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).
Asep mencontohkan kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada periode 2022-2024 yang menyebabkan kredit macet.
Kasus tersebut, kata dia, menjadi peringatan serius agar program penempatan dana pemerintah ke perbankan tidak disalahgunakan.
Meski demikian, Asep menilai kebijakan ini tetap memiliki sisi positif, seperti menggairahkan perekonomian mikro dan memperluas akses kredit bagi masyarakat.
KPK memastikan akan mengawasi pencairan serta penggunaan dana tersebut melalui Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Bali United menang 5-0 atas Garudayaksa pada pekan keenam Super League 2026/2027. Serdadu Tridatu naik ke posisi kedua klasemen.
Gus Ipul mendukung KPK mengusut laporan dugaan aliran dana Muktamar NU Rp480 miliar dan mengancam membawa pelapor ke pengadilan jika tak terbukti.
Proyeksi TKD Jogja 2027 meleset Rp17,6 miliar. Pemkot bersama DPRD membahas penyesuaian belanja dalam RAPBD 2027.
Astra Motor merayakan HUT ke-56 dengan memberikan kesempatan kepada konsumen membawa pulang Honda Vario 125 Street seharga Rp5,6 juta melalui undian Hepigo Poin
Revitalisasi SDN Kokap di Kulonprogo pascalongsor mencapai 90 persen. Disdikpora menargetkan sekolah kembali aman dan nyaman untuk belajar.