Proyek PSEL Piyungan Akan Buka Peluang 1000 Lowongan Kerja
Proyek PSEL Piyungan senilai Rp2,5–3 triliun diproyeksikan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan prioritas pekerja lokal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Purnawan Hardiyanto memberikan tanggapan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty yang programnya sudah tidak lagi didukung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia mengatakan seperti diketahui tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada para wajib pajak yang masih punya objek pajak tapi belum dilaporkan untuk berani mengungkapkannya. Dengan demikian objek pajak akan semakin bertambah, sehingga diharapkan penerimaan negara dari pajak akan semakin meningkat.
Akan tetapi hasil dari tax amnesty tidak selamanya seperti yang diharapkan. Jika pemerintah melakukan berkali-kali, menurutnya hasil dari tax amnesty menjadi tidak seperti yang diharapkan. Ia menekankan kedisiplinan pelaporan pajak dapat terwujud jika implementasi peraturan tentang perpajakan dilaksanakan secara baik.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Trihanggo-Junction Sleman 66,39 Persen
"Juga kasus-kasus korupsi uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dapat diminimalisir," ucapnya, Sabtu (27/9/2025).
Purnawan menjelaskan beberapa kasus mega korupsi yang terungkap akhir-akhir ini bisa membuat wajib pajak kurang semangat untuk membayar pajak. Kualitas pengelolaan keuangan negara harus ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Dengan demikian akan berdampak positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusak kredibilitas pemerintah.
"Pandangan saya, kalau [tax amnesty] berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi," katanya.
BACA JUGA: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas MBG hingga Migas
Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.
"Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang nggak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Proyek PSEL Piyungan senilai Rp2,5–3 triliun diproyeksikan menyerap hingga 1.000 tenaga kerja dengan prioritas pekerja lokal.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest