Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Oratmangoen dan Romeny Cetak Gol
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Ilustrasi dana daerah. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti temuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang dana kas daerah sebesar Rp234 triliun yang belum dimanfaatkan optimal hingga September 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyinkronkan fiskal guna mengatasi persoalan ini.
"Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Dia menilai bahwa anggaran yang mengendap berdasarkan temuan Kementerian Keuangan itu masih tinggi. Bank Indonesia pun mencatat posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 yang mencapai Rp234 triliun itu terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya dikelola secara efisien dan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
"Dana TKD itu dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” kata dia.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa permasalahan dana mengendap tidak boleh dilihat semata sebagai kelalaian daerah, melainkan harus ditelusuri secara komprehensif untuk menemukan akar penyebabnya.
“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” kata dia.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat koordinasi, pembinaan, dan monitoring kepada Pemda dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar realisasi belanja daerah dapat tercapai secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi hasil, terutama menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Debut Zinedine Zidane bersama Prancis berbuah kemenangan 1-0 atas Turki di UEFA Nations League berkat gol Kylian Mbappe.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 26 September 2026 didominasi berawan. Suhu Kota Jogja diprediksi mencapai 34 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek tanggal, lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.