IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kalangan buruh memperkirakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya berada di kisaran 4–6 persen, seiring rencana pemerintah mengumumkan besaran UMP tahun depan dalam waktu dekat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa besaran tersebut diperoleh dari ketentuan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang baru.
Berdasarkaninformasi terakhir yang dia terima, Said menyebut indeks tertentu atau alfa dalam formula UMP 2026 hanya berada pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Dengan demikian, kenaikan UMP 2026 diperkirakan hanya berkisar 4 persen hingga 6 persen.
“KSPI menolak Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang terbaru dan menolak nilai kenaikan upah minimum 2026 yang berasal dari peraturan pemerintah yang dimaksud,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, ketentuan dalam draf aturan baru tersebut berpotensi mengembalikan praktik upah murah dan merugikan buruh. Selain itu, pembahasan RPP Pengupahan dinilai mengabaikan partisipasi bermakna dari unsur buruh serta mengesampingkan ketentuan kebutuhan hidup layak.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi sinyal bahwa kenaikan UMP 2026 akan segera diumumkan, mengingat RPP Pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.
Hal tersebut disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dia melanjutkan, apabila Presiden telah menandatangani rancangan beleid tersebut, maka pemerintah akan segera mengumumkan besaran kenaikan UMP.
“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau tidak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli kepada wartawan, kemarin.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 satu angka sebesar 6,5 persen. Rata-rata upah minimum nasional 2025 dari 38 provinsi tercatat sebesar Rp3.315.761, dengan DKI Jakarta mencatatkan UMP tertinggi sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.
Berikut daftar UMP 2026 di 38 provinsi jika hanya naik 4%:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.