Setelah Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Ikut Mengundurkan Diri

Newswire
Newswire Sabtu, 31 Januari 2026 02:17 WIB
Setelah Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Ikut Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat peresmian layanan "SPRINT" untuk sektor PPDP dan PVML di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/HO-OJK)

Harianjogja.com, JAKARTA — Gelombang pengunduran diri di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlanjut. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat malam (30/1/2026).

Pengunduran diri Mirza menambah daftar pimpinan OJK yang memilih melepas posisi strategis dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, Mahendra Siregar telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK.

Tak hanya itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, juga dilaporkan turut menyampaikan pengunduran diri.

Perubahan di jajaran pimpinan OJK semakin meluas setelah Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara, ikut mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari OJK mengenai alasan di balik mundurnya sejumlah pejabat tinggi tersebut maupun langkah lanjutan terkait pengisian posisi yang ditinggalkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online