Gelombang Penutupan BPR Berlanjut, Enam Bank Dicabut Izin

Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela Senin, 06 April 2026 12:17 WIB
Gelombang Penutupan BPR Berlanjut, Enam Bank Dicabut Izin

Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang pencabutan izin usaha bank kecil kembali terjadi. Hingga awal April 2026, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang resmi ditutup.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus perlindungan nasabah di sektor perbankan. Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pencabutan izin dilakukan sepanjang 2026 berjalan.

“Selama tahun 2026 hingga saat ini OJK telah mencabut 6 izin usaha BPR,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin (6/4/2026).

Pada Maret 2026 saja, dua BPR kembali ditutup, yakni PT BPR Koperindo Jaya yang berlokasi di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari di Sumatera Barat.

Pencabutan izin usaha BPR Koperindo Jaya efektif berlaku sejak 9 Maret 2026. Sementara itu, penutupan BPR Pembangunan Nagari dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 31 Maret 2026.

Seiring penutupan tersebut, OJK memastikan penanganan nasabah tetap berjalan. Koordinasi dilakukan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai amanat Undang-Undang P2SK.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan industri BPR dan BPRS agar lebih sehat dan berkelanjutan.

Di sisi lain, OJK juga mendorong konsolidasi sektor perbankan. Sepanjang kuartal I 2026, tercatat telah diterbitkan 12 izin penggabungan bagi BPR dan BPRS sebagai bagian dari restrukturisasi industri.

Meski tidak merinci nama bank yang terlibat, kebijakan ini menunjukkan arah penataan sektor perbankan mikro agar lebih kuat menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online