Gempa M7,4 Telan Ratusan Nyawa, Kolombia Tetapkan Bencana Nasional
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
Tiket pesawat - Ilustrasi freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah berupaya menahan lonjakan harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau di tengah kenaikan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah. Kenaikan tarif dijaga agar tidak melampaui kisaran 9 hingga 13 persen.
Kebijakan ini mulai diterapkan dengan sejumlah langkah pengendalian biaya, termasuk pemberian insentif dan penyesuaian komponen tarif penerbangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menahan kenaikan harga tiket agar tidak memberatkan masyarakat.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Salah satu langkah utama adalah pemberian insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi. Kebijakan ini diperkirakan membutuhkan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan.
Jika diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun. Kebijakan ini juga akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi geopolitik global.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif bea masuk sebesar 0 persen untuk komponen suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai.
Insentif tersebut diproyeksikan mampu mendorong aktivitas ekonomi hingga sekitar 700 juta dolar AS per tahun, meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 1,49 miliar dolar AS, serta membuka sekitar 1.000 lapangan kerja langsung.
Di sisi lain, pemerintah juga menyesuaikan batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Kini batas tersebut ditetapkan sebesar 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.
Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Dengan kebijakan baru, kenaikan untuk jet mencapai 28 persen, sedangkan propeller naik 13 persen.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan penetapan tersebut telah melalui koordinasi dengan maskapai penerbangan domestik.
“Dalam menetapkan fuel surcharge kami telah berkoordinasi dengan seluruh airlines yang beroperasi di Indonesia khususnya yang domestik,” ujarnya.
Sebagai gambaran, harga avtur di Indonesia saat ini mencapai Rp23.551 per liter. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap kenaikan harga tiket tetap terkendali tanpa mengganggu operasional maskapai maupun akses masyarakat terhadap transportasi udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.