Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000, Ini Strateginya

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 22 Mei 2026 13:07 WIB
Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000, Ini Strateginya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (22/5/2026). Abdul Hamied Razak/Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ke kisaran Rp15.000. Saat ini, rupiah masih berada di level sekitar Rp17.698 per dolar AS pada perdagangan pagi.

“Kita akan dorong rupiah ke arah Rp15.000. Kalau kata Pak Presiden, ‘Purbaya senyum, ekonomi aman.’ Ini senyum terus nih,” ujar Purbaya dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (22/5/2026).

Intervensi Pasar Obligasi

Purbaya menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan intervensi dengan masuk ke pasar obligasi guna menjaga stabilitas nilai tukar. Langkah ini difokuskan pada pengendalian yield agar arus modal keluar (capital outflow) bisa ditekan.

Menurutnya, strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Meskipun rupiah masih melemah, yield obligasi justru mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.

“Walaupun rupiah melemah, yield cenderung turun karena kita beli obligasi di pasar sekunder,” jelasnya.

Investor Asing Mulai Kembali Masuk

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan kondisi pasar mulai membaik dengan kembalinya minat investor asing. Aliran dana asing tercatat sudah masuk ke pasar obligasi, baik di pasar sekunder maupun primer.

“Investor asing sudah masuk, baik di pasar sekunder maupun primer, hampir Rp2 triliun lebih,” ungkapnya.

Masuknya kembali dana asing ini menjadi sinyal positif terhadap stabilitas pasar keuangan domestik di tengah tekanan global.

DHE SDA Jadi Kunci Penguatan Rupiah

Selain intervensi pasar, pemerintah juga mengandalkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk memperkuat rupiah.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 Juni 2026.

Dalam regulasi tersebut antara lain 100% devisa hasil ekspor wajib ditempatkan di bank dalam negeri (Himbara), Retensi 30% selama 3 bulan untuk sektor migas, dan Retensi 100% selama 12 bulan untuk sektor nonmigas.

Purbaya optimistis kebijakan ini akan meningkatkan pasokan devisa secara signifikan dan berdampak langsung pada penguatan rupiah.

Imbauan untuk Pelaku Valas

Di tengah fluktuasi nilai tukar, Purbaya juga mengimbau pelaku pasar valuta asing agar tidak berspekulasi berlebihan terhadap dolar AS.

“Saya bilang pemain valas cepat-cepat buang dolarnya. Kita akan dorong rupiah ke Rp15.000 per dolar AS,” tegasnya.

Ia menilai masyarakat tidak perlu panik menghadapi pelemahan rupiah saat ini, karena pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Purbaya menegaskan, kombinasi intervensi pasar obligasi dan implementasi kebijakan DHE SDA diyakini mampu memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Dengan masuknya kembali investor asing dan meningkatnya pasokan devisa, pemerintah optimistis nilai tukar rupiah akan kembali stabil dalam waktu dekat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online