Pelatihan Vokasi Kemnaker Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 hingga 9 Juni 2026 dengan 24 kejuruan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
Foto ilustrasi biofuel. Energi bauran bahan bakar minyak dan bahan bakar nabati. - Stockcake AI
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) menilai kebijakan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor sawit nasional melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) perlu diiringi dengan perlindungan terhadap stabilitas industri dan kesejahteraan petani. Menurut POPSI, perbaikan sistem perdagangan sawit harus memberikan manfaat bagi negara tanpa mengganggu rantai pasok yang selama ini menopang industri kelapa sawit nasional.
Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, termasuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Kehadiran BUMN tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan perdagangan sekaligus menutup potensi kebocoran devisa negara.
“Kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh rantai pasok industri, terutama petani swadaya yang menjadi pemasok utama bahan baku sawit nasional,” kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Mansuetus menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perdagangan sawit nasional dan menekan berbagai praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara. Menurut dia, peningkatan devisa negara merupakan tujuan yang penting karena dapat memperluas ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan untuk masyarakat.
“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham bila devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mansuetus.
Meski demikian, POPSI mengingatkan bahwa setiap kebijakan baru yang berkaitan dengan tata niaga sawit, termasuk wacana penerapan ekspor satu pintu, harus dirancang secara cermat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap jutaan petani yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Menurut Mansuetus, pemerintah perlu memastikan seluruh regulasi yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta tata kelola yang transparan. Selain itu, penyusunan kebijakan juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dampak sosial maupun ekonomi pada setiap mata rantai industri dapat diperhitungkan secara menyeluruh.
“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri,” katanya.
DSI sendiri diberikan mandat untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk menutup potensi kerugian negara yang selama ini diduga muncul akibat praktik perdagangan seperti under invoicing maupun transfer pricing.
Lebih lanjut, Mansuetus menegaskan apabila DSI nantinya memiliki peran aktif dalam mekanisme perdagangan atau ekspor sawit nasional, maka lembaga tersebut juga harus mampu menjaga kelancaran pembayaran transaksi dan stabilitas harga komoditas di tingkat pelaku usaha maupun petani.
Menurut dia, keberhasilan tata kelola ekspor sawit tidak hanya diukur dari peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlangsungan ekosistem industri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan gejolak yang merugikan petani swadaya.
“Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci. Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 hingga 9 Juni 2026 dengan 24 kejuruan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
Kemacetan di Jogja kerap terjadi di sejumlah ruas utama. Gejayan, Malioboro, Jalan Solo, hingga Ring Road Utara menjadi titik langganan padat.
Danantara memastikan tata kelola DSI berjalan transparan dan akuntabel. Dialog dengan pelaku usaha digelar selama masa transisi hingga akhir 2026.
Bakom menilai kunjungan Prabowo ke Prancis perlu dilihat dari manfaat dan hasilnya, termasuk kesepakatan investasi senilai Rp61,25 triliun.
Wasekbid PB HMI Raenald Arzan Sitompul mengajak mahasiswa memperkuat literasi digital dan mengisi ruang siber dengan gagasan kritis serta edukatif.
Veda Ega Pratama finis posisi kedelapan Moto3 Italia 2026 di Mugello setelah sempat menembus lima besar dalam balapan sengit.