Kenaikan HET Minyakita Dikaji, Amran Segera Temui Mendag

Newswire
Newswire Selasa, 09 Juni 2026 08:37 WIB
Kenaikan HET Minyakita Dikaji, Amran Segera Temui Mendag

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita mulai memasuki tahap pembahasan lintas kementerian. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah kembali bertugas usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Pembahasan tersebut dilakukan menyusul wacana penyesuaian HET Minyakita yang sebelumnya disampaikan Kementerian Perdagangan. Selain berdiskusi dengan Menteri Perdagangan, Amran juga berencana melaporkan hasil pembahasan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan guna memperoleh arahan lebih lanjut terkait kebijakan minyak goreng rakyat tersebut.

"Nanti, aku baru pulang dari Tanah Suci (melaksanakan ibadah haji). Nanti akan koordinasi dengan Pak Mendag, aku lapor Pak Menko," kata Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jakarta, Senin.

Amran menjelaskan dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai rencana kenaikan HET Minyakita karena masih perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebelum pemerintah mengambil sikap resmi.

Ketika ditanya mengenai kondisi harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang masih mengalami fluktuasi, Amran menegaskan perlunya rapat koordinasi terlebih dahulu agar pemerintah memiliki dasar yang komprehensif dalam menentukan kebijakan.

"Aku baru masuk kantor. Tunggu, rakor dulu," ujar Amran.

Harga CPO Jadi Pertimbangan Penyesuaian HET Minyakita

Meski belum memberikan penilaian resmi, Amran menyebut kondisi harga CPO saat ini semestinya berada dalam situasi yang cukup baik. Namun demikian, pemerintah tetap akan melakukan pembahasan lintas kementerian sebelum memutuskan langkah terkait HET Minyakita.

"Harusnya sekarang ini harga CPO kita baik-baik saja. Nanti aku koordinasi (kepada) Menteri Perdagangan, kemudian lapor Pak Menko," kata Mentan singkat.

Amran juga menegaskan dirinya baru kembali menjalankan tugas setelah menunaikan ibadah haji sehingga belum memiliki kesempatan untuk melakukan pembahasan mendalam mengenai perkembangan harga dan kebijakan Minyakita bersama kementerian terkait.

Pemerintah Targetkan HET Minyakita Baru dalam Dua Pekan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pemerintah telah menyepakati rencana kenaikan harga eceran tertinggi Minyakita. Kebijakan tersebut diperkirakan akan difinalisasi dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan setelah melalui pembahasan lanjutan.

"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Budi menegaskan besaran HET Minyakita yang baru masih belum diputuskan. Pemerintah masih membahas formulasi harga terbaru bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum kebijakan tersebut ditetapkan secara resmi.

Menurut Budi, rencana penyesuaian HET Minyakita dipengaruhi perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah yang sempat mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, pemerintah juga terus memantau pergerakan harga tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya mengalami penurunan.

Kementerian Perdagangan menilai penetapan HET baru akan lebih tepat dilakukan setelah harga CPO dan TBS berada dalam kondisi yang relatif stabil. Karena itu, pemerintah masih melakukan berbagai kajian untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen.

Saat ini HET Minyakita masih berada di level Rp15.700 per liter. Rencana penyesuaian harga tersebut disebut murni didasarkan pada perubahan harga bahan baku CPO serta meningkatnya biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian minyak goreng rakyat. Dalam proses pembahasannya, pemerintah juga terus mencermati perkembangan pasar agar kebijakan HET Minyakita yang baru dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi industri minyak goreng nasional serta daya beli masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online