Didakwa Suap ASN Kemenhub, PT KA Properti Jalani Sidang Tuntutan
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja, Selasa (31/3/2026). - Harian Jogja/Maya Herawati
Harianjogja.com, JAKARTA— Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu potensi pergeseran konsumsi ke BBM subsidi. Namun, pemerintah memastikan dampaknya belum signifikan dan belum memengaruhi perhitungan anggaran negara secara langsung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menghitung tambahan beban subsidi akibat kemungkinan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Meski mengakui adanya potensi shifting, ia menilai pergeseran tersebut tidak akan terjadi secara besar-besaran.
“Kami belum menghitung tambahan subsidi. Memang ada kemungkinan sebagian konsumen berpindah, tapi tidak semuanya. Pengguna Pertamax umumnya sudah mempertimbangkan kebutuhan mesin kendaraannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (11/6/2026).
Harga Pertamax sendiri resmi naik tajam mulai 10 Juni 2026, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini membuat selisih harga dengan Pertalite—yang masih dijual Rp10.000 per liter—semakin lebar, sehingga memicu potensi perubahan pola konsumsi masyarakat.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa pergeseran konsumsi BBM hingga kini belum bersifat masif. Juru bicara kementerian, Dwi Anggia, menyebut perpindahan yang terjadi masih terbatas.
“Pergerakan konsumsi tidak terlalu besar. Yang terlihat justru konsumen Pertamax Turbo beralih ke Pertamax,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan konsumsi BBM subsidi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian. Salah satunya melalui penerapan sistem kode batang (QR code) dalam pembelian Pertalite, serta peningkatan pengawasan distribusi oleh Pertamina Patra Niaga.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak akan mengalami kenaikan harga hingga akhir 2026 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini dinilai penting di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak geopolitik yang memengaruhi harga energi dunia. Dengan menjaga harga BBM subsidi tetap stabil, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, kalangan konsumen kini dihadapkan pada pilihan antara efisiensi biaya dan performa kendaraan. Sebagian pengguna tetap bertahan menggunakan BBM berkualitas lebih tinggi demi menjaga kondisi mesin, sementara lainnya mulai beralih ke opsi yang lebih terjangkau.
Ke depan, dinamika konsumsi BBM akan terus dipantau pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara beban subsidi dan kebutuhan energi nasional tetap terjaga.
Pointer Penting:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT KA Properti Manajemen dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap Rp1,36 miliar terkait proyek DJKA Kemenhub.
Eko Suwanto mendorong DIY menetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam dan mengaudit lingkungan untuk memperkuat mitigasi bencana.
PSS Sleman kebobolan 11 gol dalam enam laga Super League. Pieter Huistra membenahi pertahanan jelang menjamu Borneo FC Samarinda.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang pada Mei 2026. MagangHub dinilai belum efektif dan perlu dibenahi.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.