Motor Listrik Nasional Berpeluang Hidupkan Industri Dalam Negeri

Reyhan Fernanda Fajarihza
Reyhan Fernanda Fajarihza Selasa, 21 Juli 2026 21:17 WIB
Motor Listrik Nasional Berpeluang Hidupkan Industri Dalam Negeri

Pameran Kendaraan Listrik Atrium Jogja City Mall./Harian Jogja-Anisatul Umah

Harianjogja.com, JAKARTA—Gagasan pengembangan motor listrik nasional dinilai berpotensi menjadi momentum kebangkitan sektor manufaktur Indonesia. Selain membuka peluang penyerapan tenaga kerja berkualitas, industri ini juga dipandang mampu memperkuat rantai pasok domestik apabila dikembangkan dengan melibatkan komponen lokal secara luas.

Potensi manfaat ekonomi tersebut dinilai tidak hanya berasal dari meningkatnya produksi kendaraan listrik, tetapi juga dari tumbuhnya industri pendukung di dalam negeri. Karena itu, pengembangan motor listrik nasional perlu diikuti kebijakan yang mampu mendorong tumbuhnya ekosistem industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, mengatakan pengembangan motor listrik nasional dapat menjadi momentum untuk membalik tren deindustrialisasi yang masih membayangi perekonomian Indonesia. Menurutnya, gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis yang memberikan ruang tumbuh bagi industri komponen lokal.

"Mendorong produksi motor listrik nasional akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk perekonomian Indonesia. Namun, yang lebih penting adalah seperti apa aplikasi dari konsep motor listrik nasional tersebut," kata Ajib dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Ajib menilai terdapat sedikitnya dua syarat utama agar produk tersebut layak disebut sebagai motor listrik nasional. Pertama, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus melampaui 50%. Ketentuan tersebut tidak hanya mencakup penggunaan bahan baku dan komponen lokal, tetapi juga pengembangan kekayaan intelektual yang dilakukan di Indonesia.

Komponen yang dimaksud antara lain meliputi chassis, bodi kendaraan, sistem pengkabelan (wiring), hingga berbagai teknologi yang dikembangkan oleh sumber daya manusia dalam negeri. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dapat lebih banyak dinikmati oleh industri nasional.

Syarat kedua adalah pembangunan rantai pasok komponen lokal yang melibatkan pelaku industri kecil dan menengah. Ajib menilai manfaat ekonomi motor listrik nasional akan semakin besar apabila ekosistem industrinya dibangun melalui pola kemitraan dengan koperasi maupun pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor otomotif.

Menurut dia, keterlibatan pelaku usaha lokal tidak hanya akan memperluas dampak ekonomi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkualitas di sektor manufaktur.

Apabila kedua skema tersebut berjalan, terdapat setidaknya tiga manfaat ekonomi yang dapat diperoleh. Pertama, desain motor listrik nasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sehingga mampu menjadi alat ekonomi produktif dan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi.

Kedua, penggunaan motor listrik dinilai berpotensi menekan emisi gas buang hingga lebih dari 95% sehingga sejalan dengan agenda pengembangan ekonomi hijau yang tengah didorong pemerintah.

Ketiga, penggunaan motor listrik nasional juga berpotensi membantu mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini ditanggung pemerintah.

Ajib mengungkapkan jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 145 juta unit. Dengan asumsi setiap kendaraan mengonsumsi satu liter Pertalite per hari, nilai subsidi yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar per hari berdasarkan selisih antara harga keekonomian dan harga subsidi.

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa transformasi penggunaan kendaraan bermotor menuju kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak fiskal yang cukup signifikan apabila dilakukan secara bertahap dan didukung oleh industri nasional yang kuat.

Meski demikian, Ajib mengingatkan pemerintah perlu memastikan bahwa konsep motor listrik nasional benar-benar diwujudkan melalui proses produksi di dalam negeri. Produk yang dihasilkan, menurut dia, tidak boleh hanya berupa pelabelan ulang (rebranding) kendaraan dari luar negeri tanpa memberikan nilai tambah yang berarti bagi industri nasional.

"Kalau Indonesia benar-benar bisa memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk membangun ekosistem ekonomi domestik yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6%," tegasnya.

Pengembangan motor listrik nasional yang berbasis komponen lokal dan melibatkan pelaku usaha domestik dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia di masa mendatang. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pengembangan sektor ini juga diharapkan mampu menghadirkan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online