Perry Warjiyo Mundur dari BI, Destry Damayanti Ambil Alih

Jumali
Jumali Senin, 27 Juli 2026 08:57 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari BI, Destry Damayanti Ambil Alih

Kantor Bank Indonesia Jakarta. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Dunia ekonomi dan perbankan Indonesia dikejutkan oleh keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Keputusan itu segera menjadi perhatian luas mengingat posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mengarahkan kebijakan moneter nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Presiden kemudian menyetujui pengunduran diri tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Bapak Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo dalam keterangannya dikutip dari Antara.

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar administrasi pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.

Pengunduran diri ini tergolong mengejutkan karena Perry baru saja memimpin sejumlah langkah kebijakan penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, termasuk gejolak pasar keuangan internasional dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. Meski tidak dijelaskan secara rinci, pemerintah dan jajaran Bank Indonesia memastikan proses transisi kepemimpinan akan berjalan sesuai aturan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, posisi gubernur yang kosong secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga gubernur definitif ditetapkan. Karena itu, Destry Damayanti kini resmi menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar sehari sebelumnya. Sebagai pejabat sementara, Destry memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas gubernur, termasuk memimpin rapat kebijakan moneter dan menjaga koordinasi dengan pemerintah serta otoritas sektor keuangan lainnya.

Perhatian pelaku pasar kini tertuju pada proses pemilihan gubernur definitif. Sosok pengganti Perry Warjiyo akan memegang peranan penting dalam menentukan arah kebijakan moneter Indonesia beberapa tahun ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan perlambatan ekonomi global, volatilitas pasar keuangan, serta upaya menjaga stabilitas rupiah.

Perry Warjiyo sendiri pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2018 sebelum kembali dipercaya untuk periode kedua pada 2023. Selama masa kepemimpinannya, BI menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari dampak pandemi Covid-19, tekanan inflasi global, hingga gejolak geopolitik yang memengaruhi arus modal dan nilai tukar.

Pengunduran diri ini menandai berakhirnya salah satu periode penting dalam sejarah Bank Indonesia. Meski demikian, pemerintah memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga dan seluruh fungsi bank sentral akan berjalan normal selama proses transisi berlangsung.

Pelaku industri perbankan, investor, dan masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari pemerintah terkait penetapan gubernur definitif yang akan memimpin Bank Indonesia pada periode selanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online