Mendag Minta E-Commerce Usung Produk Lokal, Shopee Siapkan 6 Program

Newswire
Newswire Jum'at, 14 Agustus 2026 07:47 WIB
Mendag Minta E-Commerce Usung Produk Lokal, Shopee Siapkan 6 Program

Peluncuran Shopee Pilih Lokal / Ist

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform e-commerce menempatkan produk lokal sebagai prioritas dalam katalog perdagangan digital. Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM meningkatkan kemampuan agar produk dalam negeri semakin kompetitif.

Arahan tersebut direspons Shopee Indonesia melalui Program Akselerasi Usaha Lokal yang dirancang untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri sekaligus membantu penjual menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usaha digital.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan pemerintah saat ini berfokus memperbesar peluang produk lokal untuk dikenal konsumen melalui ekosistem perdagangan digital.

"Kita menekankan bagaimana produk lokal diutamakan di ekosistem e-commerce dan platform, sehingga lebih cepat dikenal oleh konsumen dan berdaya saing," ujar Budi saat peluncuran program di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Shopee Siapkan 6 Fasilitas untuk Penjual Lokal

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu wirausahawan lokal menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari operasional hingga promosi.

"Program ini menjawab tantangan pelaku usaha lokal mulai dari pengembangan bisnis, keterampilan digital, biaya promosi, hingga perlindungan legalitas," ungkap Balques.

Dalam Program Akselerasi Usaha Lokal, Shopee menghadirkan enam manfaat utama bagi penjual lokal, yakni:

  1. Voucher Akselerasi Usaha Lokal.
  2. Program Ekspor Shopee FLEXI.
  3. Kampus UMKM Shopee Kelas Online.
  4. Fitur Pengelolaan Program Saya.
  5. Brand IP Portal untuk perlindungan HAKI.
  6. Layanan logistik Dikelola Shopee.

Rangkaian fasilitas tersebut mencakup dukungan untuk pengembangan usaha, peningkatan keterampilan digital, promosi, ekspor, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga pengelolaan logistik.

Transaksi Brand Lokal Naik 40%

Dampak pemanfaatan fasilitas tersebut dirasakan Ayu May Fakih, pemilik usaha brand Hijaberlin. Ia mengaku mencatatkan peningkatan transaksi sebesar 40% sejak menggunakan fasilitas Voucher Akselerasi pada Mei 2026.

"Dukungan ini membantu produk kami lebih mudah ditemukan pembeli. Kami merasakan peningkatan transaksi dan semakin percaya diri bersaing sebagai brand lokal, termasuk mengikuti program ekspor," jelas Ayu.

Menurut Ayu, keberanian untuk memulai menjadi salah satu kunci bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar hingga mancanegara. Ia menilai fasilitas serta kemudahan akses melalui platform digital saat ini sudah sangat memadai.

Pemerintah Sederhanakan Perizinan UMKM

Dari sisi regulasi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pemerintah terus melakukan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung iklim usaha digital.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyederhanaan izin, yang kini cukup mengandalkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kemudahan regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya wirausahawan muda baru sekaligus memperluas jangkauan pasar UMKM.

Kemendag juga mengapresiasi langkah konkret Shopee dalam merespons kebutuhan pemberdayaan produk lokal melalui berbagai fasilitas yang diberikan kepada penjual.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online