Khawatir NIK Disalahgunakan untuk Judol? Ini Cara Mengeceknya

Jumali
Jumali Senin, 31 Agustus 2026 12:47 WIB
Khawatir NIK Disalahgunakan untuk Judol? Ini Cara Mengeceknya

Ilustrasi. /JIBI-Solopos

Harianjogja.com, JOGJA—Maraknya kasus judi online membuat sebagian masyarakat khawatir identitas pribadinya disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin untuk mendaftar layanan keuangan atau aktivitas ilegal, termasuk yang berkaitan dengan judi online.

NIK merupakan identitas tunggal yang dimiliki setiap warga negara Indonesia dan berlaku seumur hidup. Nomor ini menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.

Selain itu, NIK juga digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai dari akses layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan. Karena perannya yang sangat penting, masyarakat perlu memastikan NIK tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah identitas digunakan dalam aktivitas keuangan tertentu adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat melihat riwayat fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas nama mereka.

Perlu dipahami, SLIK OJK tidak secara khusus menampilkan data seseorang terdaftar di situs judi online. Namun, layanan ini dapat membantu mendeteksi apabila NIK digunakan untuk mengajukan pinjaman atau fasilitas keuangan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Cara Cek SLIK OJK Secara Langsung

Masyarakat dapat mendatangi kantor OJK terdekat untuk melakukan pengecekan data.

Dokumen yang perlu dibawa antara lain KTP bagi WNI, paspor untuk WNA, alamat email aktif, serta surat kuasa apabila pengajuan dilakukan oleh perwakilan.

Setelah tiba di kantor OJK, pemohon dapat menyampaikan permintaan pemeriksaan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan memverifikasi dokumen dan melakukan pengecekan data yang tercatat dalam sistem.

Apabila proses selesai, hasil pemeriksaan biasanya dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan oleh pemohon.

Cara Cek SLIK OJK Secara Online

Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor OJK, pengecekan juga bisa dilakukan secara daring.

Langkah pertama adalah membuka portal layanan iDeb OJK melalui situs resmi OJK. Setelah itu, pilih menu pendaftaran dan isi data yang diminta, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, nomor identitas, serta kode verifikasi.

Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk foto KTP asli dan swafoto sesuai ketentuan sistem.

Setelah seluruh data terisi lengkap, pemohon dapat mengirimkan permohonan. Jika berhasil, sistem akan mengirimkan nomor registrasi melalui email.

Hasil pengecekan kemudian akan dikirimkan secara elektronik setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh OJK.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Data Mencurigakan?

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya fasilitas kredit atau aktivitas keuangan yang tidak pernah diajukan, masyarakat disarankan segera melaporkannya kepada OJK.

Pengaduan dapat dilakukan melalui layanan kontak OJK 157, WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157, maupun surat elektronik yang disediakan regulator.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan terkait bantuan sosial apabila terdapat indikasi pemblokiran atau penandaan data akibat aktivitas tertentu. Konfirmasi dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat yang memiliki akses terhadap data rekapitulasi terkait.

Tips Mencegah Penyalahgunaan NIK

Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan membagikan foto KTP atau data kependudukan di media sosial maupun aplikasi yang tidak jelas legalitasnya.

Dokumen identitas juga perlu disimpan dengan aman dan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki dasar hukum atau kebutuhan administrasi yang jelas.

Apabila menerima permintaan foto KTP dari pihak yang tidak dikenal, masyarakat disarankan melakukan verifikasi terlebih dahulu guna menghindari pencurian identitas yang dapat merugikan di kemudian hari.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala dan menjaga kerahasiaan data pribadi, risiko penyalahgunaan NIK untuk berbagai aktivitas ilegal dapat diminimalkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online